email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 2 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kesal Tak Mau Diajak Bercinta, Suami Aniaya Istri Siri

by Sudasir Al Ayyubi
9 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Seorang suami merasa kesal kepada istri siri hingga menganiaya, karena istri siri menolak diajak bercinta.

Pelaku penganiayaan diamankan di Polsek Manyar Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Aksi itu dilakukan seorang suami bernama Tarsam Bin Munaji (47) asal Dusun Tremnul RT 007 RW 003 Desa Mulyorejo Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban terpaksa melakukan penganiayaan kepada istri siri bernama Dewi Yuliani (35) asal Dukuh RT 02 RW 03 Desa Dukuhtunggal Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan.

Kejadian itu dilakukan Tarsam pada Minggu 31 Januari 2021 sekira pukul 14.30 Wib di kos Dewi di Dusun Sekarsari Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana menjelaskan, korban didatangi pelaku berniat untuk berhubungan badan kepada istrinya. Namun harapan pelaku berakhir hampa karena istri sirinya menolak untuk diajak hubungan badan.

“Karena ditolak, pelaku kemudian memaksa mencium korban hingga terjadi kekerasan fisik oleh korban, dengan mendorong korban hingga tubuh dan kepala korban terbentur ke dinding” ungkap Bima, Senin (8/2/2021).

Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, pelaku sempat menggigit tangan korban sebelah kanan yang mengakibatkan luka.

“Korban mengalami luka gigitan pada telapak tangan sebelah kanan, siku tangan sebelah kanan, kepala belakang mengalami kesakitan, dan pelaku sempat meremas payudara korban dan saat berebut kunci kamar kos celana korban mengalami robek, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manyar” beber Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Ekwan Hudin.

BacaJuga :

593 Lulusan UMG Diwisuda, Wabup Gresik: Jangan Hanya Cari Kerja!

Jelang Paskah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Meningkat, Stok Dipastikan Aman

Kemudian anggota reskrim Polsek Manyar melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku penganiayaan di Warung Kopi Bu Min Desa Peganden Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik. Sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (3/2/2021).

Polisi juga mengamankan barang bukti satu lembar VER Luka korban Dewi Yuliani dan satu celana pendek warna merah.

Atas pertanggungjawabannya pelaku dijerat pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HeadlineKecamatan ManyarPenganiayaan Manyar GresikPolres GresikPolsek Manyar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulut, TNI Kerahkan Prajurit Evakuasi dan Bantu Warga

593 Lulusan UMG Diwisuda, Wabup Gresik: Jangan Hanya Cari Kerja!

Jelang Paskah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Meningkat, Stok Dipastikan Aman

21 Perwira Lanud Sultan Hasanuddin Naik Pangkat, Danlanud Tekankan Profesionalisme

Festival “Busu Jaman Biyen 2026”, Usung Rekonsiliasi Budaya di Malang Timur

Uji Coba MBG Prasmanan di MIN 2 Kota Malang, Siswa Bisa Ambil Porsi Sendiri

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

Perumda Tirta Kanjuruhan Siapkan Proyek Air Minum Rp250 Miliar di Malang Selatan

TNI-Bulog Gelar Pangan Murah di Puncak Jaya, Beras Dijual Terjangkau untuk Warga

Lantik Pengurus Tiara Kusuma, Wabup Gresik: Pengusaha Salon Harus Inovatif

Prev Next

POPULER HARI INI

SMPN 1 Gresik Borong Juara Gress Of Champions 2025

Uji Coba MBG Prasmanan di MIN 2 Kota Malang, Siswa Bisa Ambil Porsi Sendiri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

Harga Emas Turun Imbas Geopolitik, Warga Malang Serbu Investasi Safe Haven

BERITA LAINNYA

Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulut, TNI Kerahkan Prajurit Evakuasi dan Bantu Warga

21 Perwira Lanud Sultan Hasanuddin Naik Pangkat, Danlanud Tekankan Profesionalisme

TNI-Bulog Gelar Pangan Murah di Puncak Jaya, Beras Dijual Terjangkau untuk Warga

Sidang Perdana Korupsi Satelit Navayo di Pengadilan Militer Jakarta, 3 Terdakwa Diadili

TNI Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan AY

Pemuda Mojokerto Tewas di Bawah Jembatan Kembar Pacet, Polisi Lakukan Penyelidikan

Babinsa Blora Awasi Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Gempol

Panglima TNI Berangkatkan 707 Prajurit dan ASN Umrah, Apresiasi Pengabdian

Operasi Ketupat 2026 Sukses, Analis Apresiasi Kinerja Kakorlantas dan Jajaran

HUT ke-80 TNI AU, Lomba Panahan di Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Soliditas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Harga Emas Turun Imbas Geopolitik, Warga Malang Serbu Investasi Safe Haven

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Panglima TNI Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 57 Pati

Dua Terdakwa Korupsi Tanah Polinema Divonis, Aset Negara Diamankan

SMPN 1 Gresik Borong Juara Gress Of Champions 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved