email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 13 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lima Dinas Pemkab Gresik Digugat Avicenna ke Komisi Informasi Jatim

by Sudasir Al Ayyubi
15 April 2021

Javasatu,Gresik- Lima dinas di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik digugat oleh Lembaga Avicenna Good Government & Public Policy ke Komisi Informasi (KI) Jawa Timur (Jatim) terkait keterbukaan informasi.

(Foto: Istimewa)

Diketahui lima dinas Pemkab Gresik itu meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik.

Gugatan itu resmi dilayangkan Lembaga Avicenna Good Government & Public Policy ke Komisi Informasi Jatim pada Jum’at 9 April 2021 lalu dan Kamis 15 April 2021.

Satu dari lima dinas diantaranya yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik, sudah resmi ter-registrasi sengketa informasi dengan Nomor 008/IV/KI-Prov.Jatim-PS/2021.

Sekretaris Avicenna Gresik, M. Khudaifi Al Muhibbi mengatakan, lembaganya telah mengajukan permohonan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan informasi publik sejak Februari 2021 lalu, dimulai dari permohonan sampai pengajuan keberatan sesuai yang tertuang dalam UU KIP No 14 Tahun 2008.

“Kami menggugat lima dinas Pemkab Gresik karena berdasarkan kajian kami menilai belum adanya pelayanan informasi yang baik dari dinas-dinas terkait, tentu kondisi demikian melanggar Undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP), dan menghambat akses pelayanan masyarakat” kata Ibi sapaan akrab M. Khudaifi Al Muhibbi.

Bahkan menurut Ibi, pihak Dinas Kominfo Gresik terkesan Kebingungan menanggapi gugatan tersebut.

BacaJuga :

Polisi Sikat Peredaran Arak Bali di Gresik, 80 Botol Diamankan saat Dijual COD

Bupati Malang Tekankan PAUD sebagai Fondasi Masa Depan Anak dan Bangsa

Hal itu dibuktikan ketika pihak lembaganya mengkonfirmasi ke Kantor Diskominfo terkait balasan surat keberatan yang dikirim oleh Diskominfo Gresik.

“Pihak Diskominfo terkesan kebingungan dalam menanggapi permohonan tersebut” lanjutnya.

Diungkapkan Ibi, langkah ini dilakukan Avicenna agar seluruh OPD Pemkab Gresik penting memahami undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) dan peraturan turunannya serta prosedur layanan informasi yang belum informatif, sehingga sering terjadi lempar tanggung jawab serta masih adanya ketergantungan terhadap pimpinan.

“Sejauh ini, Kami (Avicenna, red) telah mengantongi data sebagai bahan materi sidang mendatang, dan untuk empat dinas kami sedang menyiapkan dokumen untuk melaporkan gugatan selanjutnya ke Komisi Informasi” terangnya.

Sebelumnya, Avicenna telah melakukan gugatan serupa ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik terkait data daftar industri penghasil limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Kabupaten Gresik pada Oktober 2019 lalu.

Dalam prosesi sidang yang digelar oleh Komisi Informasi, Avicenna memenangkan gugatan terhadap DLH selaku dinas tergugat. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Avicenna Good Government & Public PolicyKeterbukaan Informasi PublikKIKIPKomisi Informasi Jatim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan 2025, Tegaskan Kesiapsiagaan Prajurit

Polisi Sikat Peredaran Arak Bali di Gresik, 80 Botol Diamankan saat Dijual COD

ADVERTISEMENT

Bupati Malang Tekankan PAUD sebagai Fondasi Masa Depan Anak dan Bangsa

Semen Merah Putih Apresiasi “Pahlawan Konstruksi” di Hari Pahlawan 2025

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Pertahanan di Sidang HLC ke-18

Prev Next

POPULER HARI INI

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

PKS dan Gerindra di Gresik Jalin Silaturahmi, Perkuat Pembangunan Daerah

Kasus Ayah di Gresik Cabuli Anak Kandung, Polisi Ingatkan Peran Orang Tua

Kapolres Malang Tekankan Profesionalisme saat Sertijab Wakapolres Baru

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan 2025, Tegaskan Kesiapsiagaan Prajurit

Semen Merah Putih Apresiasi “Pahlawan Konstruksi” di Hari Pahlawan 2025

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Pertahanan di Sidang HLC ke-18

Website Pemkab Gresik Raih Peringkat Tiga Nasional Anugerah Media Humas 2025

Tingkatkan Profesionalisme, Kodim Wonosobo Gelar Tes Fisik Prajurit Semester II

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved