email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ingat, 11 Juli 2021, Menag Ajak Pray From Home

by Sudasir Al Ayyubi
10 Juli 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-JAKARTA- Minggu 11 Juli 2021, Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama berdoa dari rumah masing masing.

Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Humas Kemenag RI)

Dalam surat edaran nomor B-254/MA/HM.01/07/2021 tentang permohonan kehadiran dan dukungan dalam kegiatan Pray From Home yang ditanda tangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tanggal 8 Juli 2021 mengajak seluruh umat beragama untuk memohon perkenan Tuhan Yang Maha Esa mengangkat wabah COVID-19 dalam kehidupan bangsa Indonesia dan umat manusia.

Dalam surat itu, kegiatan akan dilaksanakan secara online di rumah masing-masing melalui virtual menggunakan aplikasi Zoom Meeting ID: 854 1804 4658. Password: pfh2021. Link zoom: https://bit.ly/PrayFromHome. Sedangkan untuk waktu dan tempat menunggu arahan dari PResiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

“Kami mohon kiranya Bapak dan Ibu berkenan hadir secara virtual dan menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud” tulis Menag Yaqut dalam suratnya, Kamis (8/7/2021) di Jakarta.

Kegiatan tersebut akan dihadiri Presiden RI Jokowi, dan disiarkan secara langsung oleh TV Nasional, live streaming Youtube Kemenag RI, dan media lainnya.

Sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat untuk mendoakan hal terbaik bagi yang wafat karena pandemi COVID-19.

BacaJuga :

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Ajakan itu dikemas dalam momentum Hening Cipta untuk Indonesia yang digelar serentak hari ini Sabtu (10/7/2021) pukul 10.07 Wib selama 60 detik.

“Mari kita heningkan cipta selama 60 menit, hentikan sejenak segala aktivitas, untuk mendoakan yang terbaik untuk para Nakes, relawan, masyarakat dan semua yang telah mendahului kita” ajak Menag di Jakarta.

Baca Juga:
  • Moeldoko: Ayo Satukan Kekuatan Hadapi COVID-19 – Kliktimes.com
  • Syarat Menikah saat PPKM Darurat: Catin, Wali, dan Saksi Wajib Sertakan Hasil Swab Antigen – Tugujatim.id

Ditambahkan Gus Yaqut mengheningkan cipta dilakukan dengan berdiam diri, merenung, berdoa mengenang mereka yang telah gugur.

“Mengheningkan cipta juga menjadi bentuk penghormatan kepada mereka yang telah wafat. Hal ini juga bisa menumbuhkan kekuatan solidaritas bersama untuk bersinergis dan gotong royong dalam menghadapi pandemi COVID-19. Hening cipta dapat memberikan betapa pentingnya nikmat sehat sehingga harus dijaga dengan sebaik baiknya” ulas pria yang akrab disapa Gus Yaqut. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kemenag RIMenagPPKM DaruratPray From HomeYaqut Cholil Qoumas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Ramadan Aman, Polres Gresik Turunkan Tim Sapu Bersih Pekat

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

MUI Kecamatan Gresik Gandeng Takmir Al Istiqomah, Siapkan Program Pembinaan Umat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

BERITA LAINNYA

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Awal Periode Kedua, Mas Dhito Perkuat Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Rp265 Miliar

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved