email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Hukum Kirim Stiker Inna Lillahi dan Copy-Paste Al-Fatihah Lewat Sosial Media

by Sudasir Al Ayyubi
15 Juli 2021

JAVASATU-GRESIK- Hadirnya sosial media (sosmed) diyakini sebagai sarana memudahkan berbagai aktifitas sehari hari. Kecepatan informasi sudah menjadi konsumsi dalam realitas kehidupan saat ini.

 

1 of 3
- +

1.

2.

3.

Faktanya, jika ada kabar duka orang meninggal dunia di grup sosmed, biasanya dalam hitungan detik langsung disambut balasan Inna Lillahi (ila akhirihi) atau al-Fatihah dalam bentuk stiker atau teks animasi yang sepertinya sudah disimpan dan tinggal copy-paste oleh pengguna sosmed.

Bahkan si pengirim stiker di sosmed biasanya juga tanpa mengucapkan doa atau al Fatihah, atau memang lupa melafadzkannya.

Lantas, cukupkah dengan cara demikian (hanya kirim stiker), tanpa mengucapkan?

Jawaban:

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut hanya berbentuk stiker atau teks bacaan Al-Fatihah dan do’a lainnya tanpa diucapkan terlebih dahulu sebelum dishare, (maka) tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya bagi mayyit.

Doa-doa tersebut harus dilafadzkan (diucapkan) secara lengkap terlebih dahulu, sebelum dishare.

BacaJuga :

Skema BOSDA Gresik Ditata Ulang, Pemkab Pastikan Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

(Referensi) silahkan dilihat beberapa keterangan sebagai berikut:

1. Kitab al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi, hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa dzikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya).”

Baca Juga:
  • Bersalam-salaman di Hari Raya saat Pandemi, Apa Hukumnya? – Tugujatim.id
  • Ziarah Kubur Jelang Idul Fitri, Apa Hukumnya Tradisi Ini ya? – Tugujatim.id
  • Cara Memilih Pasangan Hidup dalam Islam – Tugujatim.id

2. Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

“لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa mendapatkan pahala kecuali dilafadzkan orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar, jika pendengarannya normal.”

Sumber: KH. Zaenal Arifin, Pesantren Denanyar.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ReligiStiker Ucapan Doa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Grand Launching Buku Satu Abad Stadion Gajayana Rayakan Malang City of Media Art

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

ADVERTISEMENT

Enviro Fair 2025, Bangkitkan Kepedulian Lingkungan Hidup Kabupaten Malang

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Prev Next

POPULER HARI INI

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

BERITA LAINNYA

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved