email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sebanyak 9.998 KPM Akan Digelontor Bantuan Pemkab Malang

by Agung Baskoro
16 Juli 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik yang terjangkit pandemi COVID-19 maupun dampak dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Malang, Titin Koentiastutik. (Foto: Istimewa)

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Malang, Titin Koentiastutik mengatakan bahwa 9.998 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapat bantuan. Dengan syarat belum pernah menerima bantuan apapun dari berbagai program.

“Jadi (program bantuan) yang dari Kemensos (Kemensos) itu kan ada beberapa, seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan non Tunai. Nah KPM yang akan diusulkan menerima BST ini diutamakan yang belum pernah terakomodir program-program bantuan itu. Kalau deadline sepertinya tidak ada, tapi kalau kami juga berupaya agar bisa sesegera mungkin. Karena juga PPKM Darurat kan berakhirnya tanggal 20 Juli 2021 medatang,” terang Titin.

Namun demikian Titin menyebut, ini masih dalam proses di tataran Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang. Utamanya dari segi regulasi, perundang-undangan dan aturan hukum.

“Saat ini sedang berproses. Yaitu sedang dalam usulan di Bagian Hukum. Jadi masih belum fix,” ujar Titin saat ditemui, Jumat (16/7/2021) siang.

Sedang rencanya bantuan itu akan diberikan kedalam bentuk bantuan sosial tunai (BST). Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. Yang memang khusus dianggarkan karena masa PPKM Darurat ini.

“Jadi bukan anggaran setiap tahun. Karena memang ada PPKM Darurat ini. Jadi setelah refocusing, anggaran itu dihimpun atau dikhususkan, mana saja yang prioritas untuk penanganan ini (PPKM Darurat),” imbuh Titin.

BacaJuga :

Pelanggar Prokes di Kepanjen Malang, Camat Sebut Didominasi Pelaku Perjalanan

Presiden: PPKM Level 4 Dilanjutkan dengan Penyesuaian di Sejumlah Sektor

Baca Juga:
  • Lanal Malang Gelar Serbuan Vaksinasi untuk KBT dan Warga Malang Raya – Kliktimes.com
  • BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat – Kliktimes.com

Terakhir Titin berharap dalam waktu dekat BST tersebut segera ditetapkan, agar dapat disalurkan kepada yang berhak. Rencananya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapat BST sebesar Rp 300 ribu.

“Ya mudah-mudahan minggu ini bisa segera turun, di Badan Hukum terutama. Yang untuk penetapan nama-nama penerima bansos dan untuk anggarannya. Kalau jumlahnya (anggaran) di bagian keuangan. Itu rencananya, satu KPM menerima Rp 300 ribu,” terang Titin. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinsos Kabupaten MalangKPMpkhPPKM Darurat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

MUI Kecamatan Gresik Gandeng Takmir Al Istiqomah, Siapkan Program Pembinaan Umat

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

Solusi Tumpukan Sampah, Landfill Mining TPA Ngipik Gresik Resmi Beroperasi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Edukasi Siswa SMA NU 2

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

BERITA LAINNYA

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Awal Periode Kedua, Mas Dhito Perkuat Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Rp265 Miliar

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BKPSDM Kota Kediri Sosialisasikan PUSDASIP 2026 Berbasis RHK dan IKI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved