email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berdalih Butuh Beli Obat Anak, Pria Ini Curi Kotak Amal

by Agung Baskoro
7 September 2021

JAVASATU-MALANG- Berdalih butuh uang untuk membelikan obat anaknya yang menderita sakit epilepsi, pria asal Kecamatan Sukun, Kota Malang bernama Paiman (62) mencuri kotak amal Musala Darul Muttaqin, Pepen, Pakisaji Kabupaten Malang pada Jumat (3/9/2021) dinihari.

Pelaku, Paiman. (Foto: Istimewa)

Kepada petugas Polres Malang, Paiman mengaku bahwa aksinya itu baru dilakukan pertama kali.

“Ngakunya baru pertama ini. Dan langsung ketahuan dan diamankan warga” ujar Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, Ipda Transtoto AK, Senin (6/9/2021).

Menurut Ipda Transtoto, sebelum melancarkan aksinya, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian sudah curiga dengan gelagat dan gerak-gerik pelaku. Saat itu, beberapa warga sepakat memantau lebih pergerakan lebih lanjut.

“Warga sebelumnya sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku. Lalu warga mulai ‘nyanggong’. Dan setelah melancarkan aksinya, pelaku tidak bisa mengelak saat diamankan warga ketika hendak meninggalkan lokasi,” imbuhnya.

Cara pelaku membobol kotak amal itu dengan mencongkelnya menggunakan obeng. Kemudian pelaku mengumpulkan uangnya ke dalam sebuah kantong plastik.

“Warga itu curiganya ada motor yang diparkir di dekat musholla. Lalu warga melihat pelaku yang sedang mengangkat kotak amal dan dibawa masuk ke dalam Musholla,” imbuh Ipda Transtoto.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket uang. Satu paket berisi Rp 1.660.000, dan satunya ditemukan di dalam jaket pelaku berisi Rp 662.000.

BacaJuga :

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

“Kalau ngakunya, yang di dalam jaket itu adalah uang dari anaknya. Katanya hasil menjaga parkir dari anaknya” pungkasnya.

Baca Juga:
  • Polisi Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba dan Pelaku Curat – Kliktimes.com

Atas perbuatannya, diketahui bapak 4 anak tersebut terancam mendapat hukuman 7 tahun penjara. (Agb/Nuh).

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kotak AmalPencurianPolsek Kepanjen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved