email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Izin Akses Rencana Pembangunan Jembatan Martadinata Disetujui Warga Sidorukun Gresik, Namun Ada Syaratnya

by Sudasir Al Ayyubi
7 September 2021

JAVASATU-GRESIK- Setelah pada Minggu (5/9/2021) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik melalui Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Jalan dan Jembatan, Eddy Pancoro melakukan sosialisasi dan meminta izin kepada warga Desa Pulopancikan terkait akses trayek truk proyek rencana pembangunan jembatan di Jalan RE Martadinata Gresik belum mendapatkan persetujuan. Kini pada Senin (6/9/2021) malam, dinas tersebut melakukan sosialisasi dan meminta izin kepada warga Sidorukun Kecamatan/Kabupaten Gresik. Hasilnya warga Desa Sidorukun mensetujui, namun ada beberapa persyaratan.

Berita Sebelumnya:
  • Izin Akses Rencana Pembangunan Jembatan Martadinata Gresik Masih Belum Disetujui Warga – Javasatu.com
Bersama perangkat kecamatan dan desa, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik melakukan sosialisasi ke warga Sidorukun terkait rencana pembangunan jembatan RE Martadinata. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Di kantor Desa Sidorukun, Ketua BPD Sidorukun, H. Heriyandi memberikan masukan, jika dibuka akses jalur Sidorukun hingga ke Jalan RE Martadinata untuk kendaraan proyek berupa truk, agar diberikan dipasangi rambu lalu lintas.

“Agar lebih memudahkan sopir truk. Dan juga sebagai penanda akses jalur yang harus serta boleh dilewati. Biar tidak masuk ke jalur lainnya. Dan juga truk yang bertonase besar kalau bisa jangan lewat” ujar H. Heriyandi, Senin (6/9/2021) malam, saat sesi tanya jawab dalam forum.

Camat Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo menambahkan, intinya harus ada penambahan rambu rambu lalu lintas. Dan truk tonase besar tidak boleh lewat.

“Intinya adalah warga Sidorukun setuju. Namun syaratnya seperti itu” tegas Camat yang baru menjabat per 1 September 2021 ini.

Warga dan tokoh masyarakat Sidorukun hadir dalam sosialisasi DPUTR Gresik terkait rencana pembangunan jembatan Martadinata. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Selanjutnya di tempat yang sama, Kepala Desa Sidorukun, Markan Hendarsyah mengaku jika pihaknya hanya mefasilitasi antara warga dengan Dinas Pekerjaan Umum Gresik terkait rencana pembangunan jembatan di Jalan RE Martadinata itu.

“Untuk keputusannya dilakukan secara musyawarah mufakat. Biar tidak ada yang dirugikan. Mencari jalan yang terbaik. Dan semoga rencana ini bisa berjalan dengan baik dan lancar” kata Kades Markan.

BacaJuga :

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Sebelumnya, diawal acara Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Eddy Pancoro menyampaikan permintaan izin kepada warga dan tokoh masyarakat Sidorukun yang hadir.

“Mohon izin bapak bapak yang hadir, untuk pamit izin akses tentang rencana pembangunan jembata Jalan RE Martadinata. akses untuk jalur kendaraan truk. Mohon izin ya. Selain itu, kami secepatnya juga akan bersosialisasi serta pamit kepada beberapa perusahaan yang akses jalannya kami lintasi” kata Eddy dalam forum sosialisasi.

Baca Juga:
  • Stafsus BPIP Imbau Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal – Kliktimes.com

Diakhir sosialisasi, Eddy mengatakan bahwa hasil masukan dalam forum tersebut akan disampaikan kepada kepala dinas atau atasannya.

“Dan saya terima kasih kepada warga Sidorukun yang sudi meluangkan waktu untuk mengikuti sosialisasi tentang rencana pembangunan jembatan Jalan RE Martadinata” tutup Eddy. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa Sidorukun GresikDinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang GresikJembatan MartadinataProyek Jembatan Martadinata Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved