email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berkas Sekolah SPI Kota Batu Terkirim ke JPU

by Bagus Ary Wicaksono
17 September 2021

JAVASATU-JAKARTA- Dilaporkan Kliktimes.com, partner Javasatu.com. Breaking news dari Komnas PA. Berkas Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu sudah terkirim ke Jaksa Penuntut Umum. Hal tersebut penegasan dari Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak. Bahwa Kamis 16 September 2021 kemarin, berkas sudah naik. Yakni perkara Kejahatan Seksual berulang yang dilakukan terduga pelaku JE (49) terhadap peserta didik dan anak asuhnya.

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak. (Foto: Istimewa/Kliktimes.com)

Kejahatan secara terencana dan berulang di Sekolah SPI telah dikirim Kasubdit II Renakta Polda Jawa Timur kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti. Pengiriman berkas perkara kasus kejahatan seksual yang diduga dilakukan JE pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) kepada JPU memasuki babak baru proses hukum. Sebagai langkah mengungkap tabir kejahatan seksual.

Dengan dikirimkannya berkas perkara kejahatan seksual yang terjadi di Sekolah SPI itu kepada JPU, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen. Yang memberikan pembelaan dan perlindungan Anak di Indonesia sangat berharap banyak. Bahwa hasil penyelidikan dan penyelidikan yang dilakukan Kasubdit Renakta Polda Jatim dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.

Kejahatan Seksual di Sekolah SPI Setara Tindak Pidana Narkoba

“Mengingat kasus kejahatan seksual merupakan tindak pidana khusus setara dengan tindak pidana Narkotika, terorisme dan korupsi, terduga pelaku dapat dituntut dengan ancaman pidana seumur hidup”, demikian disampaikan Arist Ketua Komnas PA.

Harapan Komnas Perlindungan Anak, berkas perkara Sekolah SPI yang dikirimkan Polda Jatim adalah lengkap sehingga JPU menetapkannya betkas perkara JE P21 dan siap untuk disidangkan.

“Saya sangat percaya Tim JPU yang ditunjuk untuk menangani perkara Tindak pidana luar biasa ini akan segera menetapkan berkas perkara JE lengkap dan siap disidangkan”, harap Arist soal kasus di Sekolah SPI.

Baca Juga:
  • Segera Tangkap JE Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Siswi SPI Kota Batu – Kliktimes.com
  • Hasil Asesmen SMA SPI Dibutuhkan untuk Data Penyidikan Polda Jatim – Javasatu.com
  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ambon Melonjak – Sentraltimur.com

Arist menambahkan, untuk mengawal proses hukum ini berjalan dengan baik, Komnas Perlindungan Anak dan Tim Advokasi dan Litigasi kasus Sekolah SPI telah menyiapkan 56 lawyer untuk memberikan dikungan kepada JPU yang ditunjuk sebagai pengacara negara. (Jmk/Ary)

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Arist Merdeka SiraitKomnas Perlindungan AnakSMA SPI Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

BERITA LAINNYA

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved