email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Batu Tahan Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMAN 3 Batu

by Wiyono
23 September 2021

JAVASATU-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi mark up pengadaan lahan SMA Negeri 3 Kota Batu, Kamis (23/9/2021) sore.

Kejari Kota Batu Tahan Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMAN 3 Batu
Kejari Kota Batu tahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMAN 3 Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dua tersangka tersebut adalah Edi Setiawan (ES) selaku mantan ASN di BPKAD dan Nanang Ismawan (NIS) dari pihak swasta yang pada saat itu selaku konsultan studi kelayakan.

Kepala Kejari (Kajari) Kota Batu, Supriyanto mengatakan proses penyidikan yang telah dilakukan tim Penyidik telah menemukan tersangka, maka endingnya ditetapkan sebagai tersangka dan proses selanjutnya akan menuntaskan.

“Untuk memperlancar proses penyidikan maka tim Penyidik berpendapat perlu dilakukan penahanan, maka pada hari ini 23 September, dua orang tersangka dilakukan penahanan Rutan di Lapas kelas 1 Malang hingga 20 hari ke depan” kata Supriyanto.

ADVERTISEMENT

Akibat perbuatanya, dua orang tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 Undang-undang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 KUH Pidana disubsiderkan dengan pasal 3 junto pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun, untuk pasal 2 ayat 1 minimal ancamannya 4 tahun, pasal 3 adalah satu tahun.

Kepala Kejari kota Batu, Supriyanto SH. (Foto: Istimewa)

Ia menerangkan selama proses penyidikan, tim penyidik menemukan adanya kerugian negara Rp 4,080 miliar. Dari total anggaran pengadaan lahan seitar Rp 8,8 miliar.

Dalam pendalaman perkara ini penyidik Kejari Batu juga melibatkan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk menghitung besaran kerugian negara. Sebab penilaian BPKP merujuk dari penilaian MAPPI dengan dasar nilai harga wajar saat itu.

BacaJuga :

Wali Kota Batu Ajak Santri Kawal Kemerdekaan dan Bangun Peradaban Dunia

Peringati HUT ke-24, Kota Batu Gaungkan Semangat “mBatu Sae” Bersama HUT ke-80 Jatim

Baca Juga:
  • Ketua Federal Reserve AS: Evergrande Gagal Bayar Tak Pengaruhi AS – Kliktimes.com
  • Pasangan Suami Istri Terdakwa Penipuan Miliaran Rupiah Jalani Sidang Perdana – Sentraltimur.com

Pengadaan Lahan SMA 3 Batu, kata Supriyanto, dianggarkan dalam APBD Kota Batu tahun 2014 sebesar Rp 8,8 miliar. adapun luas lahan yang dibeli untuk pembangunan sekolah memiliki luas 8,152 meter persegi. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejaksaan Negeri Kota BatuKepala Kejari Kota BatuSMAN 3 Kota BatuSupriyanto SH

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Santri 2025, Khofifah Tegaskan Santri Harus Melek STEM dan Siap Bersaing Global

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

ADVERTISEMENT

Mangkrak Setahun, Wisata Gantangan Malang Satu Titik Terancam Jadi Aset Mati Pemkot

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Wali Kota Batu Ajak Santri Kawal Kemerdekaan dan Bangun Peradaban Dunia

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

BERITA LAINNYA

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved