email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Batu Tahan Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMAN 3 Batu

by Wiyono
23 September 2021

JAVASATU-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi mark up pengadaan lahan SMA Negeri 3 Kota Batu, Kamis (23/9/2021) sore.

Kejari Kota Batu Tahan Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMAN 3 Batu
Kejari Kota Batu tahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMAN 3 Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dua tersangka tersebut adalah Edi Setiawan (ES) selaku mantan ASN di BPKAD dan Nanang Ismawan (NIS) dari pihak swasta yang pada saat itu selaku konsultan studi kelayakan.

Kepala Kejari (Kajari) Kota Batu, Supriyanto mengatakan proses penyidikan yang telah dilakukan tim Penyidik telah menemukan tersangka, maka endingnya ditetapkan sebagai tersangka dan proses selanjutnya akan menuntaskan.

“Untuk memperlancar proses penyidikan maka tim Penyidik berpendapat perlu dilakukan penahanan, maka pada hari ini 23 September, dua orang tersangka dilakukan penahanan Rutan di Lapas kelas 1 Malang hingga 20 hari ke depan” kata Supriyanto.

Akibat perbuatanya, dua orang tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 Undang-undang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 KUH Pidana disubsiderkan dengan pasal 3 junto pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun, untuk pasal 2 ayat 1 minimal ancamannya 4 tahun, pasal 3 adalah satu tahun.

Kepala Kejari kota Batu, Supriyanto SH. (Foto: Istimewa)

Ia menerangkan selama proses penyidikan, tim penyidik menemukan adanya kerugian negara Rp 4,080 miliar. Dari total anggaran pengadaan lahan seitar Rp 8,8 miliar.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Dalam pendalaman perkara ini penyidik Kejari Batu juga melibatkan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk menghitung besaran kerugian negara. Sebab penilaian BPKP merujuk dari penilaian MAPPI dengan dasar nilai harga wajar saat itu.

Baca Juga:
  • Ketua Federal Reserve AS: Evergrande Gagal Bayar Tak Pengaruhi AS – Kliktimes.com
  • Pasangan Suami Istri Terdakwa Penipuan Miliaran Rupiah Jalani Sidang Perdana – Sentraltimur.com

Pengadaan Lahan SMA 3 Batu, kata Supriyanto, dianggarkan dalam APBD Kota Batu tahun 2014 sebesar Rp 8,8 miliar. adapun luas lahan yang dibeli untuk pembangunan sekolah memiliki luas 8,152 meter persegi. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejaksaan Negeri Kota BatuKepala Kejari Kota BatuSMAN 3 Kota BatuSupriyanto SH

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

BERITA LAINNYA

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved