email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Ketagihan Curi Burung, Pria Asal Driyorejo Diamankan Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
6 November 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-GRESIK- M. Saikhu (29) pria asal Driyorejo Kabupaten Gresik diamankan polisi gegara mencuri burung Murai Batu yang di gantang di teras rumah milik tetangganya sendiri atas nama M. Nur Ilham.

Pelaku diamankan di Mapolsek Driyorejo. (Foto: Istimewa)

Uniknya, pelaku diduga ketagihan dalam melaksanakan aksinya. Diketahui, seminggu sebelumnya telah mencuri burung Kenari yang juga milik tetangganya di Desa Kesamben Wetan, Driyorejo, Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku telah dilaporkan kepada petugas oleh korbannya. Polisi hanya butuh waktu tiga jam untuk mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Driyorejo untuk dimintai keterangan. Berdasarkan rekaman CCTV milik korban, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus pencurian.

“Tak puas usai mencuri burung kenari milik tetangga sendiri beberapa minggu sebelumnya. Kali ini burung Murai Batu milik tetangga sendiri juga menjadi sasaran. Pelaku beraksi pada hari Jumat 5 November 2021 sekitar pukul 01.45 WIB dini hari. Dan dilaporkan ke Polsek Driyorejo pada hari yang sama pukul 17.00 WIB” jelas Kapolsek.

Kapolsek menceritakan, saat itu pelaku pulang dari ngopi. Saat melintas di depan rumah korban, pelaku melihat sangkar yang dibungkus dengan kain warna biru sedang di gantang di teras rumah korban.

“Pelaku yakin isi dari sangkar tersebut adalah burung bagus dan berharga mahal. Melihat hal tersebut, niat jahat pelaku muncul untuk memiliki burung tersebut yang selanjutnya sekitar pukul 01:45 WIB pelaku langsung mengambil sangkar burung beserta isinya tersebut” beber Kapolsek, Sabtu (6/11/2021).

Kemudian, Kapolsek Driyorejo Kompol H.M. Zunaedi memerintahkan tim Reserse Kriminal bersama tim Buser untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus serta menangkap pelakunya.

BacaJuga :

Raih 44 Emas di Porprov Jatim 2025, Atlet Gresik Diguyur Bonus Rp9,3 Miliar

Penumpang KM Dharma Ferry VII yang Jatuh di Laut Gresik Ditemukan Tewas

“Dengan berbekal rekaman CCTV dan menggali informasi di lapangan tim Buser yang di pimpin oleh Ipda Suhari berhasil mengungkap pencurian burung Murai Batu itu. Belum genap 3 jam sejak korban melapor ke kantor polisi, tepat pukul 19:45 Wib Ipda Suhari bersama tim berhasil menangkap M. Saikhu di rumahnya sewaktu baru pulang kerja” terang Kapolsek driyorejo Kompol H.M. Zunaedi.

Berdasarkan keterangan tersangka, dia sebelumnya memang pernah melakukan pencurian burung kenari milik tetangganya sendiri. Kemudian beraksi lagi melakukan pencurian burung murai batu milik M. Nur Ilham.

Pada saat melakukan aksi mencuri burung murai batu milik M.nur ilham, tersangka tidak sadar bahwa aksinya diawasi kamera CCTV.

“Jadi, tersangka setelah mengambil burung murai batu milik korban, sangkarnya di buang di semak – semak di area persawahan belakang rumah milik korban,” tegasnya.

Kini satu ekor burung Murai Batu, satu buah sangkar burung dan satu buah jamper kain warna biru diamankan di Polsek Driyorejo sebagai barang bukti. Pemuda berusia 29 tahun ini harus mendekam di balik jeruji besi dan di jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita KriminalKecamatan DriyorejoPolsek Driyorejo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Raih 44 Emas di Porprov Jatim 2025, Atlet Gresik Diguyur Bonus Rp9,3 Miliar

Penumpang KM Dharma Ferry VII yang Jatuh di Laut Gresik Ditemukan Tewas

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

Ramadan, Polres Malang Tingkatkan Patroli: Kasus Curat Turun 70 Persen

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

BERITA LAINNYA

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved