email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dana Desa Kabupaten Malang Tahun 2022 Naik

by Agung Baskoro
28 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Mengacu Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021 tentang pedoman penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Malang tahun 2022 naik sebesar Rp 21 miliar.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Malang, Suwadji (Foto: Dok/Javasatu.com)

Sebelumnya DD yang di terima untuk seluruh desa yakni 378 desa di Kabupaten Malang sebesar Rp 388,6 miliar dan nantinya tahun 2022 naik 21 persen atau menjadi Rp 409,1 miliar.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan, ada 4 hal yang dijadikan peruntukan dalam penggunaan DD.

“Pertama, minimal 40 persen dari dana desa itu digunakan untuk BLT (bantuan langsung tunai) DD,” ujar Suwadji, belum lama ini kepada awak media.

ADVERTISEMENT

40 persen DD yang diprioritaskan untuk BLT tersebut, utamanya diperuntukan untuk penanganan kemiskinan ekstrim. Sesuai penjelasan Kementerian Desa (Kemendes) yang ia terima beberapa waktu lalu. Namun hal tersebut masih harus disesuaikan dengan kondisi eksisting di lapangan.

“Tetapi apabila di desa itu keluarga penerima manfaat (KPM) itu jumlahnya tidak sampai 40 persen ya tidak apa-apa, boleh dimanfaatkan untuk (kegiatan) yang lain,” terang Suwadji.

Sedang 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani dan 8 persen untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 dan sisanya sekitar 32 persen digunakan untuk skala prioritas yang ada di desa.

BacaJuga :

Desa Randuboto Gresik Bangun Ekonomi dari Tambak Udang dan Sate Kerang

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Baru Warga Randuboto Gresik

Sementara itu, untuk menentukan warga yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), harus melalui musyawarah bersama badan permusyawaratan desa (BPD) dan beberapa elemen yang ada di desa.

“Yang penting tidak boleh ada yang kelewatan bagi mereka yang memang berhak menerima,” tegas Suwadji.

Baca Lainnya: KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Tersangka Dugaan TPPU

Rencananya, masing-masing KPM tersebut akan mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu tiap bulannya. Dengan demikian, dalam satu tahun tiap KPM bakal menerima bantuan sebesar Rp 3,6 juta. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dana desaddDPMD Kabupaten MalangSuwadji

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sanggar Daun Gresik Buktikan Pentingnya Ruang Kreatif Anak, Lahirkan Pelukis Cilik Berprestasi

Di Usia 10 Tahun, Pelukis Aisyah Hilya Pameran Tunggal Bertema Laut dan Sampah

ADVERTISEMENT

Desa Randuboto Gresik Bangun Ekonomi dari Tambak Udang dan Sate Kerang

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Baru Warga Randuboto Gresik

Publik Puji Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren, Pengamat Sebut Langkah Konkret Majukan Pendidikan Keagamaan

Prev Next

POPULER HARI INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Polresta Malang Kota dan Driver Ojol Deklarasi Jaga Kamtibmas dan Tolak Aksi Anarkis

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Ansor Napak Tilas Jejak Wali Dukun, Edukasi Sejarah dan Nilai Spiritual

BERITA LAINNYA

Sanggar Daun Gresik Buktikan Pentingnya Ruang Kreatif Anak, Lahirkan Pelukis Cilik Berprestasi

Di Usia 10 Tahun, Pelukis Aisyah Hilya Pameran Tunggal Bertema Laut dan Sampah

Publik Puji Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren, Pengamat Sebut Langkah Konkret Majukan Pendidikan Keagamaan

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Komitmen Majukan Dunia Santri

Gerakan Pembaharuan Indonesia Kawal Pemberantasan Korupsi dan MBG

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved