email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMAN 3 Batu Oleh Kejari Dinyatakan P21

by Wiyono
7 Januari 2022

JAVASATU-BATU- Berkas perkara dugaan korupsi pengadaan tanah SMAN 03 Batu dengan Dua orang tersangka masing-masing Edi Setiawan (ES) selaku mantan ASN di BPKAD Kota Batu dan Nanang Ismawan (NIS) dari pihak swasta dinyatakan lengkap atau P 21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Batu.

Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMAN 3 Kota Batu dinyatakan lengkap atau P21. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

“Setelah Jaksa Penyidik Kejari Batu melakukan proses penyidikan yang cukup menguras waktu, pikiran dan tenaga, akhirnya berkas perkara dugaan Tipikor pengadaan tanah untuk pembangunan SMAN 3 Batu sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) alias sudah P-21” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Supriyanto, Jumat (7/1/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Supriyanto. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Setelah berkas dinyatakan lengkap, kata Supriyanto, selanjutnya Jaksa Penyidik Kejari Batu segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada JPU, yang selanjutnya JPU akan mempersiapkan administrasi pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMAN 3 Batu tersebut dilaksanakan pada tahun 2014 yang dananya bersumber dari APBD Kota Batu Tahun 2014 sebesar Rp 9 miliar lebih dan dalam pelaksanaannya diduga banyak penyimpangan yang melanggar berbagai ketentuan hukum, sehingga terjadi mark up (penggelembungan harga).

“Hal tersebut ditemukan setelah Jaksa Penyidik Kejari Batu mendalami proses penyidikan dengan memeriksa 66 orang saksi, 4 orang ahli, dan beberapa surat (dokumen) maupun barang bukti” Kata Supriyanto.

Baca Lainnya: Ahmad Sahroni: OTT Wali Kota Bekasi Prestasi KPK

Berdasarkan hasil penyidikan tersebut maka ditemukan nilai kerugian negara sebesar Rp. 4.080.978.800,-. Besar nilai kerugian negara teesebut merupakan hasil dari penghitungan BPKP Perwakilan Jatim dan ahli dari MAPPI maupun Jasa Penilai Publik (appraisal).

“Terhadap perbuatan dugaan mark up tersebut, telah ditetapkan 2 orang tersangka, yaitu ES dan NIS yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya” terangnya. (Yon/Saf)

BacaJuga :

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

Libur Nataru, Polres Batu Siapkan Skema Atasi Macet dan Bencana

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kajari Kota BatuKasus SMAN 3 Kota BatuKejari Kota BatukorupsiKota BatuSMAN 3 Kota BatuSupriyanto
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved