email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bagi Penumpang KA, Ketinggalan Bahkan Kehilangan Barang di Stasiun, Jangan Khawatir Ini Solusinya

by Yondi Ari
8 Februari 2022

JAVASATU-MALANG- Ketinggalan, bahkan kehilangan barang saat menumpang Kereta Api (KA) atau di areal Staisun, warga tidak usah khawatir. PT Kereta Api Indonesia (PT. KAI) Persero Daerah Operasi 8 Surabaya telah menghadirkan Layanan Lost and Found.

Ilustrasi suasana Staisiun Kota Baru Malang. (Foto: Istimewa)

Layanan Lost and Found adalah sebuah layanan kepada penumpang atau pelanggan untuk memudahkan jika mengalami ketinggalan atau kehilangan barang saat menumpang KA atau di areal stasiun.

Kehadiran Layanan Lost and Found sebagai upaya penunjang PT KAI untuk melengkapi keselamatan, keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan jasa transportasi KA.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan bagi para pelanggan yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121.

“Setelah menerima laporan dari pelanggan, selanjutnya petugas KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut” jelas dia, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).

Namun, apabila barang pelanggan telah ditemukan oleh KAI, lanjut Luqman, pelanggan dapat mengambil barang tersebut di Pos Pengamanan wilayah Daop 8 yang tersedia di Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Malang.

“Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi kebenaran dan validitas kepemilikan barang” tegasnya.

BacaJuga :

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, kata Luqman, PT KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Namun apabila setelah diumumkan, namun tidak ada pihak yang mengambil barang. Pihaknya menegaskan, maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Barang yang ditemukan nantinya akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan input data kedalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA” urai Luqman.

“Database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun” imbuhnya.

Baca Lainnya: Ini Inovasi WhatsApp untuk Voice Note

Namun demikian, Luqman Arif mengimbau kepada para pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan Stasiun maupun selama berada di dalam KA, meskipun PT KAI telah menyediakan layanan Lost and Found. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KALuqman ArifManager Humas KAI Daop 8 SurabayaPenumpangPT KAIStasiun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lembah Ken Arok Gunung Katu Malang Diproyeksikan Jadi Wisata Alam

Klinik NU Annahdlah Disiapkan Jadi Faskes BPJS Warga Dukun

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

MWCNU Dukun Konsolidasi Awal 2026, Siapkan Agenda Besar Harlah ke-103 NU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

BERITA LAINNYA

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved