Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kecamatan Tajinan Malang Tuntas PTSL

Agung Baskoro by Agung Baskoro
2 Maret 2022
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kecamatan Tajinan telah menuntaskan pengukuran 16.200 bidang tanah milik masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang.

(Foto: Istimewa)

Kepala BPN Kabupaten Malang, Laode Asrafil mengatakan, di Kecamatan Tajinan dinyatakan lengkap dalam raihan PTSL.12 diantanya sudah tersertifikasi.

“Di Tajinan ini, kami (BPN Kabupaten Malang) telah menyelesaikan sebanyak 16.200 bidang sertifikat di 6 desa/Kelurahan,” ucap Laode saat memberikan sambutan di Aula Kecamatan Tajinan, Rabu (2/3/2021).

Laode menjelaskan, keberhasilan sertifikat hak tanah di Kecamatan Tajinan ini tidak lepas dari peran Camatnya yang menjadikan Kecamatan lengkap pendaftaran tanah.

“Alhamdulillah, Kecamatan Tajinan ini bisa menjadi kecamatan lengkap, karena seluruh bidang tanah yang ada di desa-desa Kecamatan Tajinan sudah dialokasikan pendaftaran tanah, dan sudah kami laksanakan, hari ini (Rabu 2/3/2022) secara simbolis 30 sertifikat yang diwakili 6 desa kami bagikan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, saat membacakan amanah dari Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam pelaksanaan PTSL.

“Dengan penyerahan sertifikat ini, dapat memberikan kekuatan hukum bagi para pemilik tanah,” ujarnya.

Baca Lainnya: Satlantas Polresta Malang Kota Gelar Operasi Semeru 2022, Bagikan Helm Gratis

Dengan begitu, lanjut Wahyu, pelaksanaan bembangunan Nasional yang bertitik berat pada bembangunan ekonomi, maka masyarakat diwajibkan untuk melakukan pendaftaran atas bidang tanah, untuk kepastian hak atas tanah yang berlaku di Indonesia.

“Itu telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan PTSL di Seluruh Wilayah Republik Indonesia, dan Peraturan Menter Agraria dan Tata Ruang merupakan langkah strategis yang perlu untuk terus diupayakan, mengingat tujuan pentingnya upaya mewujudkan pengelolaan administrasi bidang pertanahan yang aman, tertib tanpa adanya persengketaan,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Tags: bpn kabupaten malangKecamatan Tajinanptsl
Previous Post

Gedung UPT SMPN 33 Gresik Diresmikan

Next Post

Polres Gresik Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Driyorejo

Related Posts

Pilkades Sekarwangi 2026, Ade Harto Nomor Urut 5 Usung Lima Gagasan
Desa Kita

Pilkades Sekarwangi 2026, Ade Harto Nomor Urut 5 Usung Lima Gagasan

19 Oktober 2026
Guar Bumi Majalengka, Tradisi Warga Ciborelang Hormati Leluhur
Desa Kita

Guar Bumi Majalengka, Tradisi Warga Ciborelang Hormati Leluhur

18 Oktober 2026
Puluhan Desa dari Malaka Studi Tiru ke BUMDes Ardiles Singosari Malang
Desa Kita

Puluhan Desa dari Malaka Studi Tiru ke BUMDes Ardiles Singosari Malang

7 Oktober 2026
Calon Kades Kudangwangi Ade Ahmad Fokus Pertanian, Dorong Bendungan Cariang Dilanjutkan
Desa Kita

Calon Kades Kudangwangi Ade Ahmad Fokus Pertanian, Dorong Bendungan Cariang Dilanjutkan

7 Oktober 2026
Bukan Pesta Mewah, Kades Palabuan Rayakan Ultah dengan Hibahkan Masjid
Desa Kita

Bukan Pesta Mewah, Kades Palabuan Rayakan Ultah dengan Hibahkan Masjid

30 Agustus 2026
Milangkala ke-44 Desa Palabuan, Kades Dorong Potensi Pertanian dan Peternakan
Desa Kita

Milangkala ke-44 Desa Palabuan, Kades Dorong Potensi Pertanian dan Peternakan

26 Agustus 2026
Next Post
Polres Gresik Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Driyorejo

Polres Gresik Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Driyorejo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com