email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mengurus Administrasi Kependudukan di Bojonegoro Cukup ke Kantor Desa

by Bambang Kuswantoro
16 Maret 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rohman, AP, MM menyampaikan, mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) di Bojonegoro cukup datang ke kantor Pemerintah Desa (Pemdes) masing-masing.

Pemkab Bojonegoro melalui Dispendukcapil melakukan sosialisasi pelayanan adminduk di desa. (Foto: Istimewa)

Yayan Rohman mengaku, upaya ini atas dorongan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. Bupati meminta merubah sistem pelayanan yang semula hanya satu yakni di Kantor Dispendukcapil Bojoengoro saja.

Namun, lanjut Yayan, sejak tahun 2019 pelayanan adminduk disediakan di 30 tempat yaitu di Kantor Dinas, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan di 28 kantor Kecamatan.

“Dan di tahun 2022 ini secara bertahap layanan adminduk lebih didekatkan di tingkat desa. Sehingga masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan cukup datang ke kantor Pemdes. Ini merupakan salah satu bukti nyata, Bupati Bojonegoro dalam ngopeni dan ngayomi warga Bojonegoro” ungkap Yayan saat Sosialisasi Pelayanan Adminduk di Desa (PADD) tahun 2022 yang di gelar di Pendopo Kecamatan Sumberrejo, Rabu (16/3/2022).

ADVERTISEMENT

Sosialisasi dalam rangka meningkatkan kecepatan dan kemudahan layanan adminduk ini dipimpin Bupati Anna secara daring. Dan diikuti luring oleh Ketua Dewan TIK Bojonegoro, Kadis Kominfo, Camat Sumberrejo, Camat Kanor, Danramil Sumberrejo, Kapolsek Sumberrejo, serta Kepala Desa dan operator adminduk tingkat kecamatan dan desa se Kec. Sumberrejo dan Kanor.

“Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran semua pihak akan arti penting dokumen kependudukan serta meningkatkan pelayanan adminduk sejalan dengan perkembangan teknologi” tambah Yayan.

Bupati Anna Mu’awanah dalam arahannya menyampaikan bahwa pelayanan adminduk yang sebelumnya di kantor Dukcapil, MPP, dan Kecamatan saja. Terus dievaluasi dan ternyata masih kurang efektif. Sehingga Pemkab membuat kebijakan layanan adminduk berbasis desa dimana warga dapat mengurus dokumen adminduk di tingkat desa.

BacaJuga :

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

“Ke depan segera bisa menggunakan aplikasi. Jadi warga datang ke kantor Pemdes sudah tinggal mengambil dokumen aslinya. Minimal pengajuan bisa dilakukan menggunakan handphone, nanti di Pemdes tinggal mengambil hasilnya. Bagi yang sudah siap secara mindset menggunakan IT (aplikatif minded). Diharapkan Dewan TIK dapat membantu pembuatan aplikasinya,” tutur Bupati Anna.

Bupati Anna juga menegaskan, banyak benefit dari penggunaan aplikasi. Masyarakat tidak perlu repot-repot ke kantor kecamatan, tidak perlu repot menunggu. Dengan berbasis IT layanan adminduk didekatkan ke basis desa.

“Melalui ini Dukcapil kami dorong masuk inovasi tahun 2022. Kami ingin cukup dari desa warga dapat mengambil dokumen kependudukan. Kalau bisa menggunakan QRCode sudah menjadi bagian dari identitas. Karena kedepan semuanya cukup memakai identitas seperti QRCode, tidak harus membawa dokumen fisiknya,” terangnya.

Bupati Anna berharap nantinya aplikasi adminduk tersebut benar-benar bagus, jangan sering-sering error yang menyebabkan pengajuan tertolak sistem. Sehingga banyak cara di dalam pemerintah memuaskan dan memberikan kemudahan pada warganya. Termasuk memberikan kemudahan pelayanan kependudukan berbasis desa.

“Satu menggunakan manual, kedua agar disiapkan sistem aplikasinya. Dimana jika terjadi error aplikasi bisa cara manual. Nanti Dukcapil akan dibantu oleh Dewan TIK Bojonegoro. Dengan demikian dapat memberikan kemudahan dan benefit dalam pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pungkas Bupati Anna.

Sementara itu Ketua Dewan TIK, Boedy Irhadtanto dalam paparannya menekankan perlunya transformasi digital dimana hal ini memerlukan SDM di tingkat kecamatan dan desa dengan kemampuan yang baik. Apa yang dilakukan oleh Dukcapil memberikan pelayanan sampai tingkat desa merupakan bentuk transformasi digital, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut Boedy menjelaskan, dalam bertransformasi digital perlu disiapkan 3 hal yaitu infrastruktur jaringan (internet), aplikasi dan sistem penyimpanannya, serta SDM dan budaya kerjanya, mindset harus diubah ke pola digital.

“Contoh sederhananya sampai saat ini meskipun sudah menerapkan E-KTP tapi masih sering diperlukan fotocopy KTP. Seharusnya sudah penuh digital. Sisi lain aplikasi yang dibangun untuk mendukung transformasi digital untuk proses bisnisnya harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tujuan utama pelayanan. Selain itu aplikasi tersebut juga harus memiliki keberlanjutan. Mindset yang harus kita bangun bahwa kedepan sistem digital akan terintegrasi dalam Satu Data,” tandasnya. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdmindukDispendukcapil Bojonegoro
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved