email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mengurus Administrasi Kependudukan di Bojonegoro Cukup ke Kantor Desa

by Bambang Kuswantoro
16 Maret 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rohman, AP, MM menyampaikan, mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) di Bojonegoro cukup datang ke kantor Pemerintah Desa (Pemdes) masing-masing.

Pemkab Bojonegoro melalui Dispendukcapil melakukan sosialisasi pelayanan adminduk di desa. (Foto: Istimewa)

Yayan Rohman mengaku, upaya ini atas dorongan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. Bupati meminta merubah sistem pelayanan yang semula hanya satu yakni di Kantor Dispendukcapil Bojoengoro saja.

Namun, lanjut Yayan, sejak tahun 2019 pelayanan adminduk disediakan di 30 tempat yaitu di Kantor Dinas, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan di 28 kantor Kecamatan.

“Dan di tahun 2022 ini secara bertahap layanan adminduk lebih didekatkan di tingkat desa. Sehingga masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan cukup datang ke kantor Pemdes. Ini merupakan salah satu bukti nyata, Bupati Bojonegoro dalam ngopeni dan ngayomi warga Bojonegoro” ungkap Yayan saat Sosialisasi Pelayanan Adminduk di Desa (PADD) tahun 2022 yang di gelar di Pendopo Kecamatan Sumberrejo, Rabu (16/3/2022).

Sosialisasi dalam rangka meningkatkan kecepatan dan kemudahan layanan adminduk ini dipimpin Bupati Anna secara daring. Dan diikuti luring oleh Ketua Dewan TIK Bojonegoro, Kadis Kominfo, Camat Sumberrejo, Camat Kanor, Danramil Sumberrejo, Kapolsek Sumberrejo, serta Kepala Desa dan operator adminduk tingkat kecamatan dan desa se Kec. Sumberrejo dan Kanor.

“Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran semua pihak akan arti penting dokumen kependudukan serta meningkatkan pelayanan adminduk sejalan dengan perkembangan teknologi” tambah Yayan.

Bupati Anna Mu’awanah dalam arahannya menyampaikan bahwa pelayanan adminduk yang sebelumnya di kantor Dukcapil, MPP, dan Kecamatan saja. Terus dievaluasi dan ternyata masih kurang efektif. Sehingga Pemkab membuat kebijakan layanan adminduk berbasis desa dimana warga dapat mengurus dokumen adminduk di tingkat desa.

“Ke depan segera bisa menggunakan aplikasi. Jadi warga datang ke kantor Pemdes sudah tinggal mengambil dokumen aslinya. Minimal pengajuan bisa dilakukan menggunakan handphone, nanti di Pemdes tinggal mengambil hasilnya. Bagi yang sudah siap secara mindset menggunakan IT (aplikatif minded). Diharapkan Dewan TIK dapat membantu pembuatan aplikasinya,” tutur Bupati Anna.

Bupati Anna juga menegaskan, banyak benefit dari penggunaan aplikasi. Masyarakat tidak perlu repot-repot ke kantor kecamatan, tidak perlu repot menunggu. Dengan berbasis IT layanan adminduk didekatkan ke basis desa.

“Melalui ini Dukcapil kami dorong masuk inovasi tahun 2022. Kami ingin cukup dari desa warga dapat mengambil dokumen kependudukan. Kalau bisa menggunakan QRCode sudah menjadi bagian dari identitas. Karena kedepan semuanya cukup memakai identitas seperti QRCode, tidak harus membawa dokumen fisiknya,” terangnya.

BacaJuga :

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

Bupati Anna berharap nantinya aplikasi adminduk tersebut benar-benar bagus, jangan sering-sering error yang menyebabkan pengajuan tertolak sistem. Sehingga banyak cara di dalam pemerintah memuaskan dan memberikan kemudahan pada warganya. Termasuk memberikan kemudahan pelayanan kependudukan berbasis desa.

“Satu menggunakan manual, kedua agar disiapkan sistem aplikasinya. Dimana jika terjadi error aplikasi bisa cara manual. Nanti Dukcapil akan dibantu oleh Dewan TIK Bojonegoro. Dengan demikian dapat memberikan kemudahan dan benefit dalam pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pungkas Bupati Anna.

Sementara itu Ketua Dewan TIK, Boedy Irhadtanto dalam paparannya menekankan perlunya transformasi digital dimana hal ini memerlukan SDM di tingkat kecamatan dan desa dengan kemampuan yang baik. Apa yang dilakukan oleh Dukcapil memberikan pelayanan sampai tingkat desa merupakan bentuk transformasi digital, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut Boedy menjelaskan, dalam bertransformasi digital perlu disiapkan 3 hal yaitu infrastruktur jaringan (internet), aplikasi dan sistem penyimpanannya, serta SDM dan budaya kerjanya, mindset harus diubah ke pola digital.

“Contoh sederhananya sampai saat ini meskipun sudah menerapkan E-KTP tapi masih sering diperlukan fotocopy KTP. Seharusnya sudah penuh digital. Sisi lain aplikasi yang dibangun untuk mendukung transformasi digital untuk proses bisnisnya harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tujuan utama pelayanan. Selain itu aplikasi tersebut juga harus memiliki keberlanjutan. Mindset yang harus kita bangun bahwa kedepan sistem digital akan terintegrasi dalam Satu Data,” tandasnya. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdmindukDispendukcapil Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER HARI INI

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved