email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Inspektorat Bojonegoro Lakukan Pendampingan Penggunaan BKK Desa Bersifat Konsultatif

by Bambang Kuswantoro
22 Maret 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Dalam menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa untuk membangun sektor infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Bojonegoro, Inspektorat Bojonegoro melakukan pengawasan dan pendampingan bersifat konsultatif.

“Inspektorat membuka ruang selebar-lebarnya untuk konsultasi bagi desa yang masih kesulitan dalam pelaksanaannya. Dalam monitoring juga banyak ditemukan beberapa hal terutama dalam administrasi pertanggungjawaban untuk membuat laporan penggunaan dana” terang Inspektur Inspektorat Bojonegoro Teguh Prihandono, Senin (21/3/2022).

Inspektur Inspektorat Bojonegoro Teguh Prihandono. (Foto: Bojonegorokab.go.id)

Dia menerangkan, untuk pembinaan, inspektorat bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan bimbingan teknis pengelolaan BKK Desa. Sedang pengerjaan jalan dan jembatan bekerjasama dengan Dinas PU Bina Marga.

Sementara untuk pengadaan barang dan jasa, ULP sudah memberikan bimbingan teknis termasuk soal peraturan Kepala LKPP terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di desa.

“PU Binamarga ini pembinaan terkait bagaimana menyusun gambar, RAB dan ditindaklanjuti oleh perencana. Semua ini sudah dibimtekkan. Setelah semuanya, baru melakukan pengajuan pencairan,” tambah Teguh.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Bupati Anna Mu’awanah terus berupaya membangun daerah hingga pelosok desa. Salah satunya dengan menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK)

Tercatat pada ABPD 2021, BKK Desa khusus jalan dan jembatan dialokasikan untuk 251 desa. Dalam pelaksanaan BKK Desa khusus jalan dan jembatan mensyaratkan unsur-unsur lelang di desa. Karena pagu anggaran yang disediakan rata-rata sebesar Rp 400 juta.

BacaJuga :

Selamatan Dusun Tanjung Banjararum Malang Jadi Benteng Tradisi di Era Digital

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Pemkab sendiri melakukan prasyarat-prasyarat diantaranya menyiapkan regulasi agar cita-cita Bupati Anna untuk melakukan pembangunan merata hingga pelosok desa bisa terealisasi.

Menurut Inspektur Inspektorat Bojonegoro Teguh Prihandono, program prioritas Bupati Anna Mu’awanah ini diikuti dengan pembinaan dan penyiapan perangkat regulasi agar program berjalan lancar.

“Sebelumnya sempat tertunda karena harus menyiapkan SDM, perbup dan juknis. Tapi sekarang sudah lengkap,” ungkap dia. (Bam/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahBantuan Keuangan Khusus DesaInspektorat BojonegoroPembangunan Desa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Dasar Hukumnya Apa?

Imron Haqiqi Nahkodai Jurnalis Pos Malang 2026-2028

Hiswana Migas Gandeng Polisi dan Media Jaga Distribusi Energi

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Bakorwil Malang Gulirkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

“Tim Lebih Semangat” Juara Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Malang, Lolos ke 32 Besar

Polres Gresik Bantu Petani Panceng Alsintan Jelang HUT ke-80 Bhayangkara

TNI AD Kirim Logistik Program Manunggal Air dan Papua Terang ke Wamena

Polres Malang Ziarah ke TMP Jelang HUT ke-80 Bhayangkara

Harga Ikan Anjlok, Nelayan Gresik Curhat ke Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Bakorwil Malang Gulirkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Imron Haqiqi Nahkodai Jurnalis Pos Malang 2026-2028

BERITA LAINNYA

Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Dasar Hukumnya Apa?

Imron Haqiqi Nahkodai Jurnalis Pos Malang 2026-2028

Hiswana Migas Gandeng Polisi dan Media Jaga Distribusi Energi

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Bakorwil Malang Gulirkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

“Tim Lebih Semangat” Juara Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Malang, Lolos ke 32 Besar

Polres Gresik Bantu Petani Panceng Alsintan Jelang HUT ke-80 Bhayangkara

TNI AD Kirim Logistik Program Manunggal Air dan Papua Terang ke Wamena

Polres Malang Ziarah ke TMP Jelang HUT ke-80 Bhayangkara

Harga Ikan Anjlok, Nelayan Gresik Curhat ke Polisi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved