Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gerak Cepat, Polisi di Gresik Tangkap Maling Unggah Motor Curian di Facebook

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
4 Juni 2022
0

JAVASATU.COM-GRESIK- Usai mendapatkan laporan aksi pencurian sepeda motor. Unit Reskrim Polsek Bungah langsung bergerak cepat menangkap maling motor diketahui asal Probolinggo yang diunggah melalui media sosial Facebook.

Kedua tersangka beserta barang bukti motor diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz melalui Kapolsek Bungah AKP Sujito mengatakan aksi pencurian itu bermula saat kedua tersangka menyasar rumah korban di Desa Bedanten, Kecamatan Bungah, pada Rabu (25/5/2022) malam.

Korban, Sulaikhah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungah, Polres Gresik.

Diketahui, identitas kedua tersangka adalah Andrian (25) dan Najib (20). Mereka berdua berasal dari Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Keduanya berhasil membawa kabur Yamaha RX KING 135, warna hitam, W 3608 BQ di teras depan rumah korban.

Pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2022  sekira pukul 09.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bungah mendapati postingan Sepeda Motor Yamaha RX King di Medsos Facebook.

Gerak cepat Tim Reskrim Polsek Bungah dibantu Tim Opsnal Buser Polres Wilayah Utara  melacak untuk mengetahui Identitas pemilik akun yang mengunggah motor tersebut.

Polisi langsung menangkap satu persatu tersangka. Mulai dari sebuah kamar kos di Kebomas hingga warung kopi yang berada di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu. Dan barang bukti sepeda motor berada dari rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

“Selanjutnya kami lakukan penyitaan dan membawa barang bukti beserta tersangka ke Polsek Bungah Polres Gresik untuk dilakukan Proses Lidik dan Sidik lebih lanjut,” tegasnya, Sabtu (4/6/2022).

Dijelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor Yamaha RXK 135, warna hitam W 3608 BQ beserta BPKB dan STNK dan satu buah kunci T.

Kedua tersangka Andrian dan Najib dijerat Pasal 363 Ayat (5) Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” tutupnya. (Bas/Nuh)

Tags: CuranmorKecamatan BungahPolsek Bungah
Previous Post

Tiga Tahun Serap Ilmu, Siswa Kelas XII SMK Ardjuna 2 Malang Diserahkan Ortu

Next Post

Wujud Rasa Syukur dan Pemersatu Kerukunan, Warga Kembangan Gelar Sedekah Bumi

Related Posts

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Pakis Malang
Pencurian

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Pakis Malang

30 Juni 2026
Curi Motor Jemaah Masjid di Jabung Malang, Pelaku Babak Belur
Pencurian

Curi Motor Jemaah Masjid di Jabung Malang, Pelaku Babak Belur

20 Juni 2026
Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
Pencurian

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

29 Mei 2026
Polisi Tangkap Pembobol Rumah saat Tarawih di Gondanglegi
Kriminal

Polisi Tangkap Pembobol Rumah saat Tarawih di Gondanglegi

20 Mei 2026
Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis
Pencurian

Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis

18 Mei 2026
Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi
Pencurian

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

30 April 2026
Next Post

Wujud Rasa Syukur dan Pemersatu Kerukunan, Warga Kembangan Gelar Sedekah Bumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bina Kamila Racik Identitas Fashion Unik untuk Girl Group South Queen
  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com