email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gerak Cepat, Polisi di Gresik Tangkap Maling Unggah Motor Curian di Facebook

by Sudasir Al Ayyubi
4 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Usai mendapatkan laporan aksi pencurian sepeda motor. Unit Reskrim Polsek Bungah langsung bergerak cepat menangkap maling motor diketahui asal Probolinggo yang diunggah melalui media sosial Facebook.

Kedua tersangka beserta barang bukti motor diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz melalui Kapolsek Bungah AKP Sujito mengatakan aksi pencurian itu bermula saat kedua tersangka menyasar rumah korban di Desa Bedanten, Kecamatan Bungah, pada Rabu (25/5/2022) malam.

Korban, Sulaikhah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungah, Polres Gresik.

Diketahui, identitas kedua tersangka adalah Andrian (25) dan Najib (20). Mereka berdua berasal dari Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Keduanya berhasil membawa kabur Yamaha RX KING 135, warna hitam, W 3608 BQ di teras depan rumah korban.

Pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2022  sekira pukul 09.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bungah mendapati postingan Sepeda Motor Yamaha RX King di Medsos Facebook.

Gerak cepat Tim Reskrim Polsek Bungah dibantu Tim Opsnal Buser Polres Wilayah Utara  melacak untuk mengetahui Identitas pemilik akun yang mengunggah motor tersebut.

Polisi langsung menangkap satu persatu tersangka. Mulai dari sebuah kamar kos di Kebomas hingga warung kopi yang berada di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu. Dan barang bukti sepeda motor berada dari rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

“Selanjutnya kami lakukan penyitaan dan membawa barang bukti beserta tersangka ke Polsek Bungah Polres Gresik untuk dilakukan Proses Lidik dan Sidik lebih lanjut,” tegasnya, Sabtu (4/6/2022).

BacaJuga :

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Pakis Malang

Curi Motor Jemaah Masjid di Jabung Malang, Pelaku Babak Belur

Dijelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor Yamaha RXK 135, warna hitam W 3608 BQ beserta BPKB dan STNK dan satu buah kunci T.

Kedua tersangka Andrian dan Najib dijerat Pasal 363 Ayat (5) Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” tutupnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKecamatan BungahPolsek Bungah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Prev Next

POPULER HARI INI

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

BERITA LAINNYA

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved