email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LSM ProDesa Soroti Hasil Akhir Seleksi JPTP Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
11 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG– LSM ProDesa menduga ada pesanan nama-nama yang berhasil lolos dalam seleksi terbuka (selter) kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang kosong di Pemerintah Kabupaten Malang.

Koordinator Badan Pekerja LSM ProDesa, Ahmad Kusaeri. (Foto: Dok)

Koordinator Badan Pekerja LSM ProDesa, Ahmad Kusaeri mengatakan, dugaan itu mengarah pada salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti selter yang berasal dari luar kota.

“Dalam nama-nama yang diumumkan itu (Hasil Selter, red) ada satu yang menjadi perhatian kami, ada satu ASN dari Situbondo yang mengikuti serangkaian tes itu (Selter),” ucap Kusaeri, saat dihubungi awak media, Jumat (10/6/2022).

Pada temuannya, ASN itu sudah duduk pada eselon dua dan sudah memiliki jabatan strategis, yakni di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo.

ADVERTISEMENT

“Dia (Gatot Siswoyo, red) sudah menjabat Kepala DPUPP, tapi kok malah melamar di BPBD, apa Kabupaten Malang ini merupakan lahan basah sehingga dia memilih jadi Kepala BPBD Kabupaten Malang ketimbang jadi Kepala DPUPP Kabupaten Situbondo,” tanyanya.

Terlebih, lanjut Kusaeri, dari 10 JPTP yang kosong dan dibuka pendaftaran hingga proses seleksinya, baru ada 9 jabatan yang telah secara resmi diumumkan.

“Itu jadi tanda tanya besar kami, kenapa 10 yang dilakukan Selter, tapi hanya 9 yang diumumkan, padahal berdasarkan Pengumuman nomor 06/PANSEL/JPTP-MLG/V/2022, JPTP Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menjadi posisi yang dibuka, dan terdapat 4 ASN yang menjadi pendaftar,” tegasnya.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Foto: Dok)

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menanggapi tidak diumumkannya Kepala Dinkes tersebut karena ada persyaratan yang harus dilengkapi.

“Khusus untuk JPTP Kadinkes kami tunda pelaksanaan tahap wawancara dan presentasi makalahnya, karena dipandang belum memenuhi syarat,” jawabnya singkat.

Nurman juga menyebut untuk hasil seleksi akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapat persetujuan, sebelum dikembalikan ke Pemkab Malang. Yang setelah itu, tiga besar nama ASN yang ada di setiap jabatan akan dipilih salah satu oleh Bupati Malang untuk menempati jabatan tersebut.

“Kita akan melaporkan ke KASN, kita akan diperiksa. Tahapan-tahapannya, penilaiannya, semuanya diperiksa. Lalu diturunkan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Itu nanti disetujui atau tidak. Setelah disetujui oleh Kemendagri, barulah nanti hak prerogatif Bupati Malang (HM. Sanusi) untuk memilih salah satu dari tiga besar di setiap jabatan,” ujar Nurman. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BKPSDM Kabupaten MalangJPTPLSM Prodesa
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved