email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Batu Musnahkan Sabu, Ganja Hingga Belasan Telepon Genggam

by Wiyono
14 Juli 2022

JAVASATU.COM-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan Barang Bukti (BB) 43 perkara mulai dari sabu hingga belasan telepon genggam atau handphone (HP) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) digelar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu Jawa Timur, Kamis (14/7/2022).

Kejari Batu Musnahkan Sabu, Ganja Hingga Belasan Telepon Genggam. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Pemusnahan BB perkara Tindak Pidana Umum tersebut selain dilakukan Kepala Kejari Batu Agus Rujito, SH juga diikuti Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin, Kodim 0818 Malang Batu diwakili Pabung Kodim Malang Batu Mayor Widagdo, Camat Junrejo Dian Saraswati, Ketua MUI Kota Batu Gus Habib Maulana Asyik, Kasatpol PP Kota Batu Bambang Kuncoro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Aris Setiawan, dan pejabat lainnya.

Kepala Kejari (Kajari) Batu Agus Rujito, SH mengatakan, adapun rincian BB yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu dan ganja, 17 unit HP, 30 botol minuman keras dengan total 43 perkara dari dua golongan yaitu perkara narkotika dan perkara lainnya.

“Pemusnahan barang bukti tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap yaitu sebanyak 43 perkara, perkara periode November 2021 sampai dengan bulan Juni 2022” ungkap Agus Rujito, Kamis (14/7/2022).

Kata dia, tujuan pemusnahan tersebut, agar BB tersebut tidak bisa dipergunakan lagi dan membuat efek jera kepada pelaku tindak kriminal, sehingga secara hukum situasi Kamtibmas di Kota Batu menjadi tertib aman dan sejahtera.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Lanjutnya, model pemusnahan BB dengan cara menggilas di mesin pemusnahan sampah adalah untuk lebih praktis dan tidak bisa dipergunakan kembali, selain juga mempertimbangkan lokasi pemusnahan BB jauh dari pemukiman penduduk.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Ia menjelaskan, untuk jenis Logam (Senjata Tajam) dilakukan dengan cara dipotong menjadi bagian kecil.

“Untuk jenis Minuman Keras dilakukan dengan cara membuang cairan terlebih dahulu lalu dipecahkan. Untuk Sabu, Ganja, Pakaian, Handphone, Dokumen dan Peralatan Judi lainnya dimasukkan kedalam Box Logam lalu diuraikan” jelasnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Agus RujitoKejari Kota BatuPemusnahan Barang BuktiTPA Tlekung Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER HARI INI

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

PLN Bantah Isu Blackout, Listrik di Jawa Dipastikan Aman

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

BERITA LAINNYA

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PLN Bantah Isu Blackout, Listrik di Jawa Dipastikan Aman

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved