email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Batu Musnahkan Sabu, Ganja Hingga Belasan Telepon Genggam

by Wiyono
14 Juli 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan Barang Bukti (BB) 43 perkara mulai dari sabu hingga belasan telepon genggam atau handphone (HP) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) digelar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu Jawa Timur, Kamis (14/7/2022).

Kejari Batu Musnahkan Sabu, Ganja Hingga Belasan Telepon Genggam. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Pemusnahan BB perkara Tindak Pidana Umum tersebut selain dilakukan Kepala Kejari Batu Agus Rujito, SH juga diikuti Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin, Kodim 0818 Malang Batu diwakili Pabung Kodim Malang Batu Mayor Widagdo, Camat Junrejo Dian Saraswati, Ketua MUI Kota Batu Gus Habib Maulana Asyik, Kasatpol PP Kota Batu Bambang Kuncoro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Aris Setiawan, dan pejabat lainnya.

Kepala Kejari (Kajari) Batu Agus Rujito, SH mengatakan, adapun rincian BB yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu dan ganja, 17 unit HP, 30 botol minuman keras dengan total 43 perkara dari dua golongan yaitu perkara narkotika dan perkara lainnya.

“Pemusnahan barang bukti tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap yaitu sebanyak 43 perkara, perkara periode November 2021 sampai dengan bulan Juni 2022” ungkap Agus Rujito, Kamis (14/7/2022).

Kata dia, tujuan pemusnahan tersebut, agar BB tersebut tidak bisa dipergunakan lagi dan membuat efek jera kepada pelaku tindak kriminal, sehingga secara hukum situasi Kamtibmas di Kota Batu menjadi tertib aman dan sejahtera.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Lanjutnya, model pemusnahan BB dengan cara menggilas di mesin pemusnahan sampah adalah untuk lebih praktis dan tidak bisa dipergunakan kembali, selain juga mempertimbangkan lokasi pemusnahan BB jauh dari pemukiman penduduk.

Ia menjelaskan, untuk jenis Logam (Senjata Tajam) dilakukan dengan cara dipotong menjadi bagian kecil.

BacaJuga :

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

“Untuk jenis Minuman Keras dilakukan dengan cara membuang cairan terlebih dahulu lalu dipecahkan. Untuk Sabu, Ganja, Pakaian, Handphone, Dokumen dan Peralatan Judi lainnya dimasukkan kedalam Box Logam lalu diuraikan” jelasnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Agus RujitoKejari Kota BatuPemusnahan Barang BuktiTPA Tlekung Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Gresik Edukasi Safety Riding Driver Online Se-Jatim, Tekan Angka Kecelakaan

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Prev Next

POPULER HARI INI

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved