email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi di Duduksampeyan Tangkap Komplotan Pencuri Besi Proyek Jalan Desa Bendungan

by Sudasir Al Ayyubi
2 Agustus 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Duduksampeyan Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurin besi. Sebanyak empat orang diamankan termasuk penadah besi dari Madura.

Empat pelaku berhasil diamankan di Mapolsek Duduksampeyan. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bambang Angkasa membeberkan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (2/7/2022) sekira pukul 19.00 WIB di proyek pembuatan Jalan Poros Desa Bendungan Kecamatan Duduksampeyan. Besi jenis Wire Mesh M6C Ulir panjang 54 meter dalam bentuk gulungan dengan diameter 1 meter hilang dicuri.

“Korban bernama Sholeh melakukan pengecekan di sekitaran proyek tersebut, namun setelah dilakukan pengecekan terhadap barang-barang ternyata besi dengna jenis tersebut sudah tidak ada atau hilang. Setelah melihat hasil rekaman CCTV yang terpasang disekitaran proyek ternyata ada orang yang tidak dikenal mengambil besi tersebut dengan menggunakan alat angkut mobil Pick Up Suzuki W 8680 DU” bebernya, Selasa (2/8/2022).

Menurut Kapolsek Duduksampeyan, korban Sholeh melaporkan perkara tindak pidana pencurian besi tersebut ke Polsek Duduksampeyan.

Kapolsek mengungkapkan, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13.500.000, dengan adanya laporan tersebut selanjutnya petugas Polsek Duduk Sampeyan melakukan penyelidikan dengan bekal rekaman CCTV dan mengetahui identitas salah satu pelaku berinisial S.

“Pada hari Minggu tanggal 31 Juli 2022 sekitar pukul 11.00 WIB Kanit dan anggota Reskrim Polsek Duduksampeyan berhasil menangkap pelaku berinisial SY,” kata Kapolsek.

Petugas langsung menangkap dan mengeler pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya yaitu inisial SF, dan MR.

Lanjut Kapolsek, ketiga pelaku itu adalah warga Kecamatan Duduksampeyan. Hasil pemeriksaan para pelaku mengaku bahwa besi tersebut dijual dengan harga sebesar Rp.1.500.000. ke besi tua milik WS.

BacaJuga :

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

“Pelaku WS sebagai penadah hasil curian berhasil ditangkap, untuk para pelaku sudah diamankan di Polsek Duduksampeyan guna dilakukan Proses lebih lanjut. Satu unit mobil pick up Suzuki W 8680 DU kami amankan sebagai barang bukti,” pungkasnya.

Empat tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DuduksampeyanPencurianPolsek Duduksampeyan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

BERITA LAINNYA

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved