email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Malang Olah TKP Temuan Mayat Perempuan dan Kerangka Manusia

by Agung Baskoro
4 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Masyarakat Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dikagetkan penemuan mayat perempuan dan kerangka manusia dalam satu rumah, Kamis (4/8/2022).

Satreskrim Polres Malang Olah TKP Temuan Mayat Perempuan dan Kerangka Manusia. (Foto: Istimewa)

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat membenarkan kejadian tersebut, bahwa penemuan mayat diketahui pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 09.00 WIB. Sedangkan penemuan kerangka manusia pada hari yang sama sekira pukul 16.30 WIB.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi menyebut, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan. Atas nama Rokani (72). Sedangkan kerangka manusia masih belum diketahui secara pasti identitasnya.

Awal mula penemuan mayat dibeberkan oleh Kapolsek Dau, Kompol Tiwik Winarti, Rabu (3/8/2022) pagi sekira pukul 09.00 WIB, tetangga korban mencium bau busuk dari kediaman Rokani

ADVERTISEMENT

“Tetangga korban Bapak Panaji mencium bau tidak sedap dari kediaman Rokani. Penasaran, lantas ia melapor kepada ketua RT agar menghubungi Polsek Dau” beber Kapolsek Dau.

Sedangkan, menurut keterangan Ketua RT setempat, Supri, rumah korban dalam kondisi tertutup kira-kira sudah lebih dari 6 hari. Mereka sangat jarang bersosialisasi.

Berdasarkan fakta di lapangan. Semua pintu dan jendela rumah Rokani dalam keadaan terkunci dari dalam. Kemudian atas kesepakatan warga bersama, mereka membuka pintu secara paksa.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Beberapa warga menyisir ke masing-masing ruangan. Diantaranya ruang tamu, ruang makan, dan kamar mandi.

“Sontak kaget, kami melihat mayat Rokani yang sudah membusuk terlentang di kamar” ucap Ketua RT, Supri.

Menindak lanjuti penemuan mayat tersebut, Kapolsek Dau beserta Muspika menghubungi petugas medis untuk mengevakuasi jenazah untuk dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang agar dilakukan Visum.

Ketua RT Supri menambahkan, Rokani tinggal di rumah bersama anaknya laki-laki yang bernama Suprapto. Namun beberapa bulan terakhir Suprapto hilang tanpa kabar alias tidak pernah muncul.

Kronologi Penemuan Kerangka Manusia

Kronologi Penemuan Kerangka Manusia. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, kronologis penemuan kerangka manusia berawal ketika Muspika bersama warga sepakat untuk membuka TKP dan membersihkannya. Mereka berniat menyiapkan tempat transit jenazah sebelum dimakamkan dan menggelar doa bersama.

Kapolsek Dau, Kompol Tiwik Winarti mnenerangkan, kondisi TKP dan rumah korban dalam keadaan tidak terawat, karena penghuni rumah dan anaknya memiliki penyakit gangguan kejiwaan.

“Pada saat warga membersihkan rumah korban, di ruangan kosong mereka mendapati tumpukan kain yang terdapat kerangka manusia didalamnya” ucap Kapolsek Dau.

Sementara Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi  mengatakan, terungkap kasus baru, Sat Reskrim Polres Malang langsung memasang garis polisi dan melaksanakan olah TKP.

“Ditemukan kerangka manusia dalam kondisi kering di kamar kosong ruangan tengah yang tertutup 3 lembar selimut” ungkap Kasat Reskrim.

Dibeberkan, kondisi kerangka sudah saling terpisah, sebagian ditemukan disimpan di sebuah kardus mie instan terletak di kamar Rokani.

“Beberapa kerangka masih melekat kain warna biru dan kain celana warna abu-abu” imbuh Donny.

Menurut hasil pemeriksaan dari Tim Forensik RSSA Malang, struktur tengkorak menunjukkan kerangka berjenis kelamin laki-laki dan memiliki usia diatas 40 tahun.

Timbul dugaan dari masyarakat, kerangka manusia tersebut kemungkinan adalah jasad Suprapto. Karena diketahui ia sudah tidak pernah terlihat lebih dari 9 bulan terakhir.

Diperkuat lagi, berdasarkan identifikasi sekunder jenis kain dan pakaian yang melekat pada kerangka diketahui merupakan pakaian yang sering digunakan sehari-hari sebelumnya oleh Suprapto.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada mayat Rokani, serta tidak ditemukan resapan darah maupun tanda kekerasan pada seluruh struktur tulang dan tengkorak.” pungkas Donny.

Kasus ini, Polsek Dau bersama Sat Reskrim Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta melakukan Visum terhadap mayat dan kerangka manusia.

Atas permintaan keluarga dan masyarakat setempat yang selama ini membantu korban, mereka menghendaki untuk segera memakamkan kedua korban.

Mereka meyakini, bahwa kedua jasad tersebut adalah Rokani dan anaknya Suprapto yang telah meninggal dunia karena sakit. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamtana DauPenemuan MayatPolres MalangPolsek DauSatreskrim Polres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved