email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

JPU Yakin Kasus Ko Jul Bukan Rekayasa Dan Akan Terbukti

by Wiyono
10 Agustus 2022

JAVASATU.COM-BATU- Sidang perkara dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu dengan terdakwa JEP alias Ko Jul kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (10/8/2022).

Sidang JEP di PN Malang. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dalam jadwal sidang ke-23 ini, beragendakan Replik atau jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Pledoi dari kuasa hukum terdakwa pada Rabu lalu. JPU yakin bahwa perkara tersebut bukan rekayasa dan akan terbukti.

Kasi Intel Kejari Batu, Edi Sutomo mengatakan, persidangan perkara kasus yang terjadi di SMA SPI dengan terdakwa JEP alias Ko Jul bukan rekayasa dan akan terbukti.

“JPU yakin terhadap dakwaan maupun tuntutan yang sudah dibacakan dan diuraikan serta dibuktikan secara materiil dan juga analisa yuridis yang telah dituangkan dalam surat tuntutan JPU” kata Edi Sutomo, Rabu (10/8/2022).

“Maka dari itu mari bersama – sama kita kawal dan kita lihat pertimbangan-pertimbangan apa yang lebih meyakinkan majelis hakim dalam memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya” imbuhnya.

Tim Kuasa Hukum JEP, Jeffry Simatupanhg, S.H., MH. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sedang, Tim Kuasa Hukum JEP, Jeffry Simatupanhg, S.H., MH usai mengikuti sidang kepada awak media menyampaikan, jika JPU selalu mengulang-ulang dakwaan dan tetap bertumpu kepada asumsi bukan pembuktian.

“Dalam perkara ini kami sampaikan, bahwa pelapor dan yang mengaku sebagai korban hanya satu orang. Tidak tepat kalau dikatakan 8 sampai 9 orang, itu tidak tepat. Karena menurut keterangan dari Pengadilan Negeri pun sudah menyatakan dalam rilisnya, bahwa dalam perkara kami yang diduga korban atau sebagai pelapor hanya satu orang saja,” kata Koh Jeffry sapaan akrabnya.

BacaJuga :

Advokat Soroti Dugaan Perbedaan Amar Putusan Perdata di PN Malang

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Pihaknya melihat Polda Jatim memiliki Hotline untuk kasus-kasus eksploitasi ekonomi.

“Kami pun juga punya hotline untuk bagi Alumni SPI yang merasa, bahwa laporan-laporan ini adalah laporan-laporan bohong atau laporan-laporan fitnah kami membuka hotline juga. Kenapa?” kata Koh Jeffry.

“Sekali lagi kalau ada saksi yang bisa melaporkan 15 orang, kami bisa menghadirkan 100 orang yang menyatakan, bahwa laporan ini adalah bohong. Dan sekali lagi kami menyatakan, bahwa laporan ini ada yang merekayasa bahwa laporan ini adalah bohong fitnah berdasarkan pembuktian di pengadilan. Kami tidak mengatakan ini hanya berdasarkan asumsi,” imbuh Koh Jeffry.

Menurutnya, perkara tersebut sudah selesai pembuktiannya dan pihak kuasa hukum JEP menyatakan, bahwa perkara yang tengah ditanganinya adalah perkara asumsi.

“Ya, karena perkara ini tidak ada alat bukti yang mendukung bahwa terdakwa tidak melakukan tindak pidana pelecehan seksual atau kekerasan seksual. Maka kami meminta berdasarkan pembuktian, berdasarkan fakta persidangan untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum,” tegas Koh Jeffry.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum JEP juga  meminta kepada Majelis Hakim agar berdiri tegak dalam kebenaran dan mempertimbangkan segala alat bukti, dan fakta-fakta persidangan yang sudah terungkap di persidangan.

“Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum kami tim penasihat hukum kami memegang fakta itu, memegang alat bukti itu, memegang transkipnya. Tidak boleh ada penyelundupan hukum atau penghilangan fakta persidangan. Dan bagi kami banyak fakta-fakta persidangan yang tidak dicantumkan dalam tuntutan. Bahkan dalam replik yang sudah kami ungkap dalam jawaban kami, dan Jaksa tetap sekali lagi bertumpu pada asumsi,” pungkas Koh Jeffry. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota BatuPN MalangSMA SPI Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

BERITA LAINNYA

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved