email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Pemkab Gresik Minta Tidak Khawatir

by Sudasir Al Ayyubi
14 September 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang akan menghapus tenaga honorer atau tenaga non ASN mulai tahun depan menjadi isu yang cukup hangat dibicarakan di kalangan tenaga honorer yang bekerja di instansi/kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. (Foto: Istimewa)

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini meminta agar tenaga honorer di lingkungan Pemkab Gresik untuk tidak khawatir.

“Yang jelas selain pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Gresik yang saat ini sudah berjalan, Pemerintah Kabupaten Gresik akan mencarikan jalan keluar yang terbaik sehingga semua tenaga non ASN bisa bekerja dengan nyaman tanpa ada kekhawatiran,” ujar Khusaini di sela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Disampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022).

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Hal ini terungkap dalam Rapat koordinasi yang dibuka oleh Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang baru saja dilantik, Abdullah Azwar Anas, dan dihadiri pula secara langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini.

Dalam arahannya, Menpan RB, Azwar Anas menjelaskan bahwa arah kebijakan pengadaan ASN 2022 ini berfokus pada pelayanan dasar yakni tenaga pendidik/guru dan tenaga kesehatan, dan fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II).

BacaJuga :

Penjual Miras di Sidorukun Gresik Diciduk Berkat Laporan Warga

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

Anas menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo guna memprioritaskan tenaga kesehatan dan tenaga guru dalam pengadaan dan pengangkatan ASN tahun 2022 ini. Hal ini didasari pada besarnya kebutuhan guru dan tenaga kesehatan diseluruh tanah air.

“Secara sederhana Presiden Jokowi mengaskan agar birokrasi haruslah berdampak pada pelayanan publik, birokrasi jangan hanya tumpukan kertas, dan birokrasi harus lincah dan tepat,” ujarnya.

Dalam kegiatan rakor ini, diserahkan secara simbolis Surat Keputusan Menpan RB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2022 secara simbolis kepada perwakilan Bupati/Walikota yang hadir. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNBupati GresikFandi Akhmad YaniMenpan RBTenaga Honorer

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Budayawan Bahas Kedaulatan Pangan di Malang: Pangan Bukan Sekadar Perut, tapi Martabat dan Peradaban

Kota Malang Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2025, Bukti Pelayanan Publik Kian Mbois

ADVERTISEMENT

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Kabupaten Malang “Didor” Polisi

Kota Batu Kokohkan Diri sebagai Pusat Ekonomi Agrokreatif Nasional Lewat Produk Lokal Fest #7 “Egalitarian”

Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon: Simbol Kepercayaan Dunia pada RI

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengajian Rutin Majelis SIJI Gresik, KH Zainul Amin Ismail Tekankan Sabar dan Ujian

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

Budayawan Bahas Kedaulatan Pangan di Malang: Pangan Bukan Sekadar Perut, tapi Martabat dan Peradaban

Kota Malang Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2025, Bukti Pelayanan Publik Kian Mbois

BERITA LAINNYA

Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon: Simbol Kepercayaan Dunia pada RI

Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi Polri Jadi Kunci Penegakan Hukum dan Keberhasilan Bangsa

Kodim Wonosobo Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2025: Bangsa Besar Hargai Jasa Pahlawan

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved