email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mengenal DTKS dan Manfaatnya, Pemkab Gresik Terus Ingatkan Akurasi Pemadanan

by Sudasir Al Ayyubi
8 Oktober 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Berdasar data yang ada, di Kabupaten Gresik, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tercatat ada 571 ribu warga yang masuk dalam kategori miskin. Data inilah yang saat ini sedang dikroscek di tingkat desa, untuk dipastikan keakuratannya.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah saat rakor DTKS. (Foto: Istimewa)

Menyadari pentingnya DKTS bagi kelompok masyarakat marjinal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus mengingatkan perangkat desa dan operator DTKS tingkat desa/kecamatan.

Hal itu menjadi dasar diadakannya roadshow oleh Pemkab Gresik melalui Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah bersama Kepala Dinas Sosial Gresik Ummi Khoiroh bersama jajaran.

Dalam berbagai kesempatan ini, Wabup Gresik berkali-kali mengingatkan perlunya transparansi DTKS sehingga akurasi data bisa maksimal.

“Kepala desa dan operator ini harus melakukan verifikasi data. Siapa-siapa saja yang sekiranya sudah mampu harus dicoret dari DTKS, dan sebaliknya siapa yang membutuhkan bantuan harus dimasukkan,” tegas Wabup dalam rakor terkait DTKS di Kecamatan Cerme, Jum’at (7/10/2022).

Di tingkat kecamatan, Wabup menginstruksikan kepada camat untuk terus memberikan dorongan kepada kepala desa untuk memberikan data riil yang ada di desa masing-masing.

“Dengan begitu, bantuan-bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bisa tepat sasaran. Dan harapannya tentu saja bantuan tersebut bisa mengangkat kualitas hidup dan pada gilirannya mampu mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Gresik,” terangnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh saat sosialisasi DTKS. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh dalam keterangannya menjelaskan bahwa, rakor pemadanan DTKS ini diadakan meliputi semua kecamatan di Kabupaten Gresik. Sebelumnya, kegiatan serupa diadakan untuk kecamatan Sangkapura dan Tambak di Pulau Bawean.

Dilanjutkan pada Kecamatan Manyar, Kebomas, dan Gresik pada 3 Oktober, Kecamatan Dukun dan Ujungpangkah pada 4 Oktober, Kecamatan Bungah dan Sidayu pada 6 Oktober dan Kecamatan Cerme dan Benjeng hari ini, 7 Oktober.

Mengenal Apa Itu DTKS, Kriteria dan Manfaat bagi Masyarakat

(Foto: Kemensos RI)

Dikutip dari Laman Kementerian Sosial (Kemensos), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah database yang berisikan data kesejahteraan sosial dengan berbagai kriteria pada setiap Individu dan Rumah Tangga.

BacaJuga :

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

Di laman itu dijelaskan, DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan Sosial (Bansos) serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS tersebut merupakan data yang dijadikan acuan pemberian bantuan sosial dari Kemensos kepada warga miskin. Atau warga tidak mampu di seluruh wilayah Indonesia termasuk.

Sebagai data acuan, warga kategori miskin atau tidak mampu yang terdaftar dalam DTKS, dapat diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan. Baik bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah.

Untuk masuk DTKS, terdapat beberapa kriteria yang sudah diatur dalam Permensos No. 3 tahun 2021. Kriteria meliputi kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana. Serta korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. (Adv/Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialAminatun HabibahData Terpadu Kesejahteraan SosialDinsos GresikDTKSDTKS GresikPemkab GresikRoadshow DTKSWabup Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved