email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Gresik, Maling Motor Mengaku Pekerja Proyek Diamankan Polisi

by Javasatu
14 November 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Duduksampeyan Gresik menangkap satu orang tersangka berinisial NS (39) warga Desa Kedawung, Kecamatan Soka, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Braktebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur.

(Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bambang Angkasa mengatakan, aksi pencurian terjadi pada hari Kamis, tanggal 27 Oktober 2022 sekira pukul 23.00 WIB.

Kata Kapolsek, seminggu sebelum kejadian, tersangka tidur di depan rumah korban bernama Sukati di Desa Braktebaloan  Kecamatan Duduk Sampeyan.

“Tersangka membawa sepeda motor Honda Scoopy warna merah W 6839 AW dan mengaku bekerja di proyek jalan. Sepeda motor korban dibawa tanpa seijin korban ke arah timur. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12 juta” tegasnya, Senin (14/11/2022).

Kemudian, pada hari Minggu 13 November 2022, korban mendapati tersangka membawa sepeda motornya di depan SPBU Bunder.

Tersangka langsung dibawa ke Desa Braktebaloan. Setibanya di sana langsung dihakimi oleh masyarakat sekitar. Petugas Polsek Duduk Sampeyan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Duduk Sampeyan guna dilakukan Proses lebih lanjut. Barang bukti yang kami amankan satu kunci Honda Scoopy W 6839 AW beserta BPKB,” tegasnya.

BacaJuga :

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Cekcok di Warung Seafood Singosari Berujung Pembacokan, Pelaku Diringkus

Dari hasil pemeriksaan polisi, sepeda motor Honda Scoopy bernopol W 6839 AW milik korban sudah dijual tersangka di Bojonegoro.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Saat ini masih kami kembangkan proses penyidikan ke Bojonegoro,” tukasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor GresikKecamatan DuduksampeyanPolres GresikPolsek Duduksampeyan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

BERITA LAINNYA

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved