email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ke Komunitas Sound System Wajak

by Syaiful Arif
8 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Time Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang melakukan sosialisasi dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal dan cukai ilegal menyasar Komunitas Sound System di Kecamatan Wajak, Kamis (8/12/2022) bertempat di Wisata Blayu Lesti Lestari (WBL) Jalan Raya Lesti Dusun Pijetan Desa Blayu Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Darmadji menegaskan, pihaknya selalu melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang. Di Kecamatan Wajak ini, pihaknya menggandeng komunitas Sound System untuk sosialisasi bahaya rokok ilegal.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk memahamkan kepada masyarakat melalui komunitas sound system ini akan bahaya rokok ilegal. Sehingga mereka mengetahui jenis rokok yang dikategorikan ilegal” kata Darmadji saat diwawancarai awak media, Kamis (8/12/2022).

Cukai rokok ilegal atau memalsukan cukai rokok diungkapkan Darmadji, memiliki bahaya yang sangat berat.

ADVERTISEMENT

“Itu ada dampak hukumnya yang sangat berat” tegas dia.

Untuk itu, pihaknya bersama Bea Cukai Malang terus berkolaborasi melakukan sosialisasi bahaya rokok ilegal, agar masyarakat yang ada di Kabupaten Malang, di Kecamatan Wajak khususnya dapat terhindar dari jeratan hukum terkait rokok ilegal.

“Makanya dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) digunakan untuk sosialisasi akan bahaya  hukum bagi yang mengkonsumsi dan memproduksi rokok-rokok ilegal. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui dampak hukumnya. Makanya sosialisasi ini penting dilakukan, tentunya dengan anggaran yang sudah ditentukan” terang Darmadji.

BacaJuga :

Pemkab Malang Dinilai Abaikan Potensi PAD Rp 8 Miliar dari Tanah Eks Bengkok

TMMD 126 Edukasi Remaja Malang untuk Waspadai Radikalisme dan Terorisme

Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang. Pastinya dengan menggandeng Bea Cukai Malang, karena yang memiliki aturan dan wewenang.

“Juga diharapkan melalui getuk tular masyarakat yang hadir yang tergabung di komunitas Sound System bisa mebantu kami dalam menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang, khususnya di Kecamatan Wajak” pungkas Darmadji.

Pemeriksa Bea dan Cukai KPPBC-TMC Malang, Candra Dwi Nanta B saat sosialisasi gempur rokok ilegal di hadapan komunitas Sound System di Wajak Malang. (Foto: Javasatu.com)

Sementara itu di hadapan puluhan anggota komunitas Sound System di Wajak, Pemeriksa Bea dan Cukai KPPBC-TMC Malang, Candra Dwi Nanta B, mengatakan akan melakukan secara terus menerus dalam mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang. Salah satunya melalui sosialisasi tentang jenis atau ciri-ciri rokok ilegal bersama Satpol PP Kabupaten Malang.

“Jenis rokok ilegal ada empat ciri. Pertama, rokok dengan pita cukai palsu. Kedua, rokok dengan pita cukai bekas. Ketiga, rokok dengan cukai berbeda. Dan keempat, rokok polos atau tanpa menggunakan pita cukai. Untuk itu menhimbau kepada komunitas Sound System untuk tidak membeli rokok ilegal, karena selain membahayakan diri sendiri terkait hukum, juga merugikan negara” jelas Candra Dwi Nanta.

Karena, lanjut dia, hasil dari cukai oleh negara dikembalikan lagi ke masyarakat untum membangun infrastruktur dan fasilitas kesehatan.

“Jadi penerimaan cukai dari masyarakat dikembalikan ke masyarakat, Jadi jangan beli rokok yang tidak ada cukainya” tegas dia.

Candra Dwi Nanta berharap dengan sosialisasi ini masyarakat sadar tentang bahaya rokok ilegal bagi diri sendiri dan negara.

“Saya harap bapak menjadi kepanjangan tangan kami, jika mengetahui ada peredaran rokok ilegal silahkan laporkan kepada kami ke Kantor Bea Cukai Malang atau Satpol PP. Daripada dilaporkan, lebih baik jangan memproduksi, mengedarkan dan membeli rokok ilegal” harap Candra Dwi Nanta mengakhiri.

(Foto: Javasatu.com)

1 of 4
- +

1.

2.

3.

4.

Sebagai informasi, kegiatan dikemas diskusi santai dan diselingi penampilan sejumlah musik dangdut dengan pemain keyboard organ tunggal. (Adv/Arf/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai MlaangKecamatan WajakRokok IlegalSatpol PP Kabupaten MalangWisata Blayu Lesti Lestari Wajak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Malang Dinilai Abaikan Potensi PAD Rp 8 Miliar dari Tanah Eks Bengkok

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

ADVERTISEMENT

Hari Santri 2025, MWCNU Dukun Rayakan dengan Pecel dan Bakso Gratis

TMMD 126 Edukasi Remaja Malang untuk Waspadai Radikalisme dan Terorisme

Juara Umum MTQ Jatim 2025, Kafilah Gresik Diguyur Hadiah Rp813 Juta dari Pemkab

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

BERITA LAINNYA

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved