email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Puluhan Pengembang Perumahan di Kota Batu Belum Serahkan Sertifikat PSU

by Wiyono
15 Desember 2022

JAVASATU.COM-BATU- Puluhan developer atau pelaku usaha pengembang perumahan di kota Batu Jawa Timur belum menyerahkan sertifikat Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah kota (Pemkot) Batu.

Dua developer menyerahkan sertifikat PSU kepada Pemerintah Kota Batu yakni PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Catatan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kota Batu, pada Kamis (15/12/2022 terdapat dua developer yang menyerahkan sertifikat PSU pada Pemerintah yakni PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna

Hal ini terungkap setelah dilaksanakan penandatanganan serah terima fisik PT. Golden Indo dan PT Kusuma Graha Jayatrisna kepada Pemkot Batu, dan kemudian penyerahan sertifikat hibah Disdukcapil oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko kepada Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Agus Rujito.

Dalam acara itu pula diserahkan piagam penghargaan kepada 13 anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, atas dukungan fasilitasi dan pendampingan hukum dalam rangka percepatan PSU Kota Batu 2022.

ADVERTISEMENT

Penyerahan PSU Perumahan Formal ini dilaksanakan bersama dengan sosialisasi Perda no. 4 tahun 2020 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan, PSU yang diikuti oleh 70 peserta pengembang perumahan di Kota Batu., yang digelar di Hotel Aston Inn kota Batu, Kamis (15/12/2022).

Peserta rapat sosialisasi tentang PSU. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bangun Yulianto mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder, khususnya pengembang untuk mempercepat penyerahan PSU Perumahan Formal.

“Ini merupakan langkah bersama untuk menertibkan aset-aset yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Setelah sertifikat itu diterima pengembang, kemudian pengembang wajib menyerahkannya kepada Pemerintah Daerah setempat” ungkap Bangun Yulianto.

BacaJuga :

Beli Ponsel Lewat Marketplace Facebook, Jurnalis Kota Batu Tertipu Rp 650 Ribu

Batu Art Flower Carnival 2025 Meriah, Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal

Ia menjelaskan bahwa penyerahan PSU adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah.

“Adapun tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman” jelasnya

Wali Kota Dewanti Rumpoko menyampaikan terima kasih kepada pengembang yang menyerahkan sertifikat PSU kepada Pemerintah Kota Batu.

“Kedua pengembang tersebut adalah PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna” kata Dewanti Rumpoko.

Salah satu kawasan perumahan di Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dewanti Rumpoko menjelaskan, setelah PSU diterima, merupakan kewajiban pemerintah untuk merawat dan mengelola PSU untuk masyarakat.

“Saya berharap pengembang-pengembang perumahan lainnya menyusul untuk menyerahkan sertifikat PSU-nya,” harapnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkot batupsuPSU Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rendra Masdrajad Desak Pemprov Jatim Percepat Proyek Drainase Suhat Malang

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Makam di Bantur Malang, Motif Masih Misterius

ADVERTISEMENT

Menteri ESDM Bahlil Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Wujudkan Kemandirian Energi Nasional

Bupati Yani Pastikan SPBN Baru untuk Nelayan Gresik Tahun Depan

Gresik Dinilai Siap Jadi Contoh Kabupaten Pesisir Modern di Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Semangat Sumpah Pemuda, Hotel Santika Gresik Bersih-bersih Taman Bunder

NU Clear Tawarkan Solusi Aman Jaga Kebersihan Makanan Program MBG

Menteri ESDM Bahlil Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Wujudkan Kemandirian Energi Nasional

OPINI: Peran Pengeluaran Negara dalam Optimalisasi Alokasi Sumber Daya pada Sektor Publik

BERITA LAINNYA

Cleyà Beauty Tumbuh Pesat, Claudia Novira Andalkan Strategi Digital Shopee

Indonesia Uji Coba Kapal Selam Otonom, Menhan Sjafrie: Setara Amerika dan Rusia

OPINI: Peran Pengeluaran Negara dalam Optimalisasi Alokasi Sumber Daya pada Sektor Publik

LAKSI Acungi Jempol Kinerja Dirnarkoba Bareskrim Polri, Ungkap 38.943 Kasus Narkoba

NU Clear Tawarkan Solusi Aman Jaga Kebersihan Makanan Program MBG

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved