email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Puluhan Pengembang Perumahan di Kota Batu Belum Serahkan Sertifikat PSU

by Wiyono
15 Desember 2022

JAVASATU.COM-BATU- Puluhan developer atau pelaku usaha pengembang perumahan di kota Batu Jawa Timur belum menyerahkan sertifikat Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah kota (Pemkot) Batu.

Dua developer menyerahkan sertifikat PSU kepada Pemerintah Kota Batu yakni PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Catatan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kota Batu, pada Kamis (15/12/2022 terdapat dua developer yang menyerahkan sertifikat PSU pada Pemerintah yakni PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna

Hal ini terungkap setelah dilaksanakan penandatanganan serah terima fisik PT. Golden Indo dan PT Kusuma Graha Jayatrisna kepada Pemkot Batu, dan kemudian penyerahan sertifikat hibah Disdukcapil oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko kepada Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Agus Rujito.

Dalam acara itu pula diserahkan piagam penghargaan kepada 13 anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, atas dukungan fasilitasi dan pendampingan hukum dalam rangka percepatan PSU Kota Batu 2022.

Penyerahan PSU Perumahan Formal ini dilaksanakan bersama dengan sosialisasi Perda no. 4 tahun 2020 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan, PSU yang diikuti oleh 70 peserta pengembang perumahan di Kota Batu., yang digelar di Hotel Aston Inn kota Batu, Kamis (15/12/2022).

Peserta rapat sosialisasi tentang PSU. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bangun Yulianto mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder, khususnya pengembang untuk mempercepat penyerahan PSU Perumahan Formal.

“Ini merupakan langkah bersama untuk menertibkan aset-aset yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Setelah sertifikat itu diterima pengembang, kemudian pengembang wajib menyerahkannya kepada Pemerintah Daerah setempat” ungkap Bangun Yulianto.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan PSU adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

“Adapun tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman” jelasnya

Wali Kota Dewanti Rumpoko menyampaikan terima kasih kepada pengembang yang menyerahkan sertifikat PSU kepada Pemerintah Kota Batu.

“Kedua pengembang tersebut adalah PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna” kata Dewanti Rumpoko.

Salah satu kawasan perumahan di Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dewanti Rumpoko menjelaskan, setelah PSU diterima, merupakan kewajiban pemerintah untuk merawat dan mengelola PSU untuk masyarakat.

“Saya berharap pengembang-pengembang perumahan lainnya menyusul untuk menyerahkan sertifikat PSU-nya,” harapnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkot batupsuPSU Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved