email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gugatan Pemkab Malang atas PDAM Kota Malang Belum 100 Persen Final

by Agung Baskoro
25 Oktober 2019

Javasatu,Malang- Gugatan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Malang terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang belum 100 persen final, meskipun putusan tersebut sudah dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dalam sidang putusan Kamis (24/10) kemarin.

Syamsul Hadi – Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan (PDAM Kabupaten Malang)

Dalam sidang putusan tersebut, PTUN telah membatalkan sekaligus mewajibkan tergugat dalam hal ini PDAM Kota Malang, mencabut Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 928/KPTS/M/2018 tentang Pemberian Izin Pengusahaan Sumber Daya Air Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Malang Untuk Usaha Air Minum di Mata Air Sumber Wendit 3 Kota Malang Provinsi Jawa Timur, tanggal 21 November 2018.

Menanggapi putusan tersebut, Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan (PDAM Kabupaten Malang), Syamsul Hadi, menyambut dengan baik. Putusan tersebut, menjadi penyemangat untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang baik serta efektif, dalam pengelolaan air. Sehingga pengelolaan mata air sumber Wendit, bisa dilakukan secara profesional.

“Dengan putusan tersebut, kita dan PDAM Kota Malang sama-sama operator. Sehingga bagaimana nantinya bisa melakukan koordinasi yang baik dan profesional,” ungkapnya, saat dihubungi awak media, Jumat (25/10).

Akan tetapi, lanjut Syamsul, putusan PTUN tersebut, masih belum final, karena masih ada kesempatan PDAM Kota Malang, untuk mengajukan banding. Walau, gugatan tersebut atas kehendak dari PDAM dan Pemerintah Kota Malang.

“Sebab selama ini mereka ketika diajak koordinasi masalah tarif (kontribusi penggunaan air) selalu menyerahkan ke pemerintah pusat dan minta diselesaikan secara hukum. Keputusan PTUN tersebut belum final, ada waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding,” jelasnya.

Syamsul berharap, dengan putusan PTUN tersebut, kerjasama pengelolaan air, tidak lagi antara pemerintah dengan pemerintah, melainkan perusahaan dengan perusahaan, supaya bisa dikelola secara profesional. Hal tersebut berdasarkan PP Spam, bahwa pengelolaan air bersih adalah BUMD.

BacaJuga :

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

“Kami berharap ke depan Pemkab Malang serta Pemkot Malang, menyerahkan koordinasi pengelolaan mata air wendit tersebut kepada BUMD. Sehingga kesepakatan masalah tarif, tidak lagi antara pemerintah dengan pemerintah, tetapi perusahaan dengan perusahaan,” ulasnya.

Untuk itu, tambah Syamsul, dengan putusan PTUN tersebut dapat mengurai benang merah tentang tarif penggunaan mata air Wendit.

“Selama ini, kontribusi PDAM Kota yang diberikan ke Pemkab Malang dalam penggunaan mata air Wendit, hanya sebesar Rp 80 rupiah per-meter kubik. Pemkab meminta adanya kenaikan tarif, dan komponen dan variabelnya sudah ada, tinggal dibicarakan dan disepakati secara baik-baik. Karena namanya kerjasama, bagaimana harus bisa saling menguntungkan,” pungkasnya.(Agb/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

HUT ke-81 TNI, Kapolres Malang Tekankan Sinergi TNI-Polri untuk Warga

Ratusan Anak Penyintas Gempa NTT Dapat Pendampingan Psikososial

OPINI: Fiskal Hijau, Mengapa Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar Pajak Karbon?

HUT ke-81 TNI, Polres Gresik Beri Kejutan ke Makodim

Kapolresta Malang Kota Buka Ruang Aduan Warga di Kampung Warna-Warni Jodipan

Indomobil Foton Serahkan Mobil Listrik ke Politeknik Cristo Re Maumere

Dugaan Pungli Dapur MBG Diungkap BGN, Aktivis Akhera Apresiasi Sudaryono

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Bali Perkuat Satlinmas dan ABPEDNAS, Desa Adalah Fondasi Bangsa

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

BERITA LAINNYA

HUT ke-81 TNI, Kapolres Malang Tekankan Sinergi TNI-Polri untuk Warga

Ratusan Anak Penyintas Gempa NTT Dapat Pendampingan Psikososial

OPINI: Fiskal Hijau, Mengapa Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar Pajak Karbon?

HUT ke-81 TNI, Polres Gresik Beri Kejutan ke Makodim

Kapolresta Malang Kota Buka Ruang Aduan Warga di Kampung Warna-Warni Jodipan

Indomobil Foton Serahkan Mobil Listrik ke Politeknik Cristo Re Maumere

Dugaan Pungli Dapur MBG Diungkap BGN, Aktivis Akhera Apresiasi Sudaryono

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Bali Perkuat Satlinmas dan ABPEDNAS, Desa Adalah Fondasi Bangsa

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved