email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Malang Sepanjang Tahun 2022 Naik 27,86 Persen

by Syaiful Arif
31 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Di penghujung tahun 2022, Kepolisian Resor (Polres) Malang membeberkan data capaian sepanjang tahun 2022. Pada data tersebut diungkapkan setiap satuan masing-masing. Salah satu yang menjadi catatan redaksi media ini adalah, naiknya angka kecelakaan sepanjang tahun 2022 di Kabupaten Malang mencapai 27,86 persen.

Ilustrasi arus lalin di Kabupaten Malang, tepatnya di kawasan Underpass Karanglo atau sekitaran Exit Tol Singosari. (Foto: Dok/Istimewa)

Satuan Lalu Lintas (Satlantas)

Diungkapkan, jumlah kejadan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 27,86 persen dibanding laka lantas tahun 2021.

“Jumlah korban yang meninggal dunia bertambah sebanyak 19 orang dari jumlah 157 orang pada tahun 2021
menjadi 176 orang pada Tahun 2022,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana melalui data press conference akhir tahun 2022 Polres Malang, Sabtu (31/12/2022) yang diterima media ini.

Sedang, jumlah pelanggaran yang dilakukan Tindakan Langsung (Tilang) dari tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 36,90 persen di tahun 2022.

“Namun kegiatan imbangan berupa teguran simpatik tetap dilaksanakan dan dimaksimalkan,” ujarnya.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim)

Kemudia di Satreskrim, dibeberkan, jumlah tindak pidana kriminal (crime) total tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 198 kasus atau setara 16 persen dibanding tahun 2021. Sedangkan, penyelesaian kasus (Crime Clearence) di Satreskrim Polres Malang tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 10 perse dibanding tahun 2021.

“Jumlah Crime total tahun 2022 mengalami kenaikan Sebesar 70 kasus atau setara dengan 66 persen di banding tahun 2021. Sedangakn, Trend Crime Clearence tahun 2022 naik sebesar 87 persen di banding tahun 2021,” urai Kapolres Malang dalam keterangan tertulisnya.

BacaJuga :

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)

Pada data Satresnarkoba Polres Malang diungkapkan kasus di tahun 2021 sebanyak 248 kasus, sedang di tahun 2022 meningkat menjadi 265 kasus. Artinya naik 17 kasus.

“Tahun 2022 ada sebanyak 307 orang. Dan tahun 2021 sebanyak 270 orang. Jadi di tahun 2022 tersangka naik 37 orang dibanding tahun 2021,” ungkapnya.

Sementara, terkait pengguna narkoba di Kabupaten Malang tahun 2022 turun 22 orang dari tahun 2021 sebanyak 86 orang.

“Di tahun 2022 turun 22 orang menjadi 64 orang. Tahun 2021 pengguna narkoba ada 86 orang,” pungkasnya. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Putu Kholis AryanaKaleidoskopPolres MalangSaresnarkoba Polres MalangSatlantas Polres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

BERITA LAINNYA

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved