email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kabupaten Malang Kebut Perda Pajak Kendaraan Bermotor

by Agung Baskoro
30 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama Legislatif sedang mematangkan peraturan daerah (Perda) tentang penerimaan pajak kendaraan bermotor. Yang intinya pajak kendaraan bermotor bisa terserap ke wilayahnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang. Made Arya Wedhantara. (Foto: Istimewa)

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang. Made Arya Wedhantara mengatakan, saat ini baik eksekutif dan legislatif sedang mematangkan penyusunan regulasinya. Dengan harapan, bisa rampung tahun ini.

“Perda nya harus jadi tahun ini. Dan sekarang sedang dibahas bersama DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dengan Pansus (panitera khusus),” ujar Made, Senin (30/1/2023).

Made mengatakan, Penerimaan jenis pajak kendaraan bermotor rencananya akan diberikan kepada Pemerintah Daerah (PAD) Kabupaten/Kota sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Hal tersebut bisa menjadi salah satu yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda).

“Kita sedang upaya dengan Kepala Prolegda DPRD, kalau bisa sebelum pembahasan anggaran 2024, perda itu sudah bisa di dok. Karena itu kan menjafi salah satu dasar penetapan target penerimaan kita di tahun 2024 juga,” jelas Made.

Sembari terus menggodok regulasi, pihaknya juga tengah intens dengan Kepolisian Resor (Polres) Malang. Guna memetakan atau menginventarisir potensi pajak dari kendaraan asal Kabupaten Malang.

“Sehingga sesegera mungkin, karena minimal potensi (terbaca), dengan koordinasi bersama kepolisiaan bisa lebih pasti. Berapa sih sebenarnya potensi kita. Sehingga penetapan target 2024 bisa semakin pas,” terang Made.

BacaJuga :

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Made mengatakan, selama ini penerimaan pajak kendaraan bermotor masuk dan dikelola sebagai sumber PAD Pemerintah Provinsi (Pemprov). Namun, pemerintah memiliki kebijakan lain. Yakni agar kemandirian fiskal bisa semakin tumbuh langsung di daerah kabupaten dan kota.

“Karena memang selama ini kita mendapat sharing. Terkait rencana ini, pemerintah pusat itu kan ingin kemandirian fiskal itu ada di daerah masing-masing. Sehingga dana transfer bisa dikurangi. Makanya tahun ini kita juga sekaligus diminta untuk mendata semua potensi,” pungkas Made. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: bapenda kabupaten malangMade Arya WedhantaraPajak Kendaraan Bermotorpemkab malangSamsat Malang Selatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved