email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Masifkan Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban kekerasan

by Sudasir Al Ayyubi
1 Maret 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik melalui Sekretariat DPRD masifkan penyebarluasan produk hukum yang telah disetujui bersama oleh DPRD dengan Pemerintah Daerah dan telah diundangkan. Salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Ketua DPRD Gresik, H Much Abdul Qodir. (Foto: Dok Javasatu.com)

Pada tahap II Perda tahun 2023 ini, seluruh anggota DPRD Kabupaten Gresik kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk memberikan pemahaman tentang Perda itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Gresik, H Much Abdul Qodir menilai, masih tingginya jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mengharuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengatur dan melayani kepentingan masyarakat, khususnya terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dalam bentuk kelembagaan.

“Karena Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mencegah terjadinya kekerasan. Menyediakan dan menyelenggarakan layanan bagi korban. Menjamin terselenggaranya  perlindungan untuk korban dengan memperhatikan hak dan kewajiban orang tua, wali, suami atau orang lain secara hukum bertanggungjawab terhadap korban. Mengawasi penyelenggaraan pelayanan terhadap korban, dengan standar pelayanan yang melibatkan masyarakat. Dan menyediakan dana untuk perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan melalui APBD Kabupaten,  sumber keuangan negara yang lain dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan Peraturan Perundang-undangan,” papar Abdul Qodir, Rabu (1/3/2023).

Sedang korban kekerasan kata Cak Qodir sapaannya, berhak mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Daerah. Mendapatkan pelayanan secara terpadu. Mendapatkan informasi keberadaan tempat pengaduan PPA. Mendapatkan bantuan hukum. Mendapatkan informasi tentang peraturan perundangan yang melindungi korban.

“Selain itu korban kekerasan juga mendapatkan jaminan kerahasiaan termasuk pemberitaan identitas melalui media massa. Mendapatkan informasi dan terlibat dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pendampingan dan perkembangan penanganan perkara. Mendapatkan jaminan atas hak yang berkaitan dengan statusnya sebagai istri, ibu atau anak, anggota keluarga, anggota rumah tangga, serta anggota masyarakat. Mendapatkan pendampingan secara psikologis pada setiap tingkatan pemeriksaan dan selama proses peradilan dilaksanakan. Dan mendapatkan penanganan berkelanjutan sampai tahap rehabilitasi,” bebernya.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Salah satu anggota DPRD Gresik melakukan Sosialisasi Perda Kabupaten Gresik nomor 17 tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. (Foto: Istimewa)

Untuk itu, Cak Qodir berujar bersama anggotanya akan terus memberikan pemahaman sosialisasi Perda Kabupaten Gresik nomor 17 tahun 2011tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

“Agar perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan mendapatkan jaminan hukum atau peraturan yang berlaku. Semoga hadirnya Perda itu bisa mengurangi bahkan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkas Cak Qodir. (Adv/Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD Kabupaten GresikMuch Abdul QodirPerda Bresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Flashlight Mob UMM Gen 26 Libatkan 5.600 Maba, Tanpa Kertas dan Bebas Sampah

Mahasiswa FK UWKS Edukasi Lansia Asem Jajar soal Sinar Matahari hingga Hipertensi

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Kemarau Bikin Lahan Kering, Warga Kabupaten Malang Diingatkan Tak Asal Bakar

Polres Gresik Raih Pelayanan Prima Nasional, 5 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Flashlight Mob UMM Gen 26 Libatkan 5.600 Maba, Tanpa Kertas dan Bebas Sampah

Mahasiswa FK UWKS Edukasi Lansia Asem Jajar soal Sinar Matahari hingga Hipertensi

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Kemarau Bikin Lahan Kering, Warga Kabupaten Malang Diingatkan Tak Asal Bakar

Polres Gresik Raih Pelayanan Prima Nasional, 5 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved