email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sudah 97 Persen Penduduk Kabupaten Malang Tercakup BPJS, Ini Penjelasan tentang UHC

by Agung Baskoro
16 Maret 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo, mengatakan hampir seluruhnya penduduk Kabupaten Malang memiliki kartu jaminan sosial atau BPJS.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Wiyanto merinci, dari sekitar 2,6 juta jiwa lebih, 97 persen sudah mempunyai BPJS. Sedang 3 persen belum tercakup BPJS.

“Masyarakat Kabupaten Malang ini berjumlah sekitar 2,6 juta jiwa. Dimana 97 persen sudah mempunyai kartu jaminan sosial atau BPJS. Sementara sekitar 3 persen masih belum,” ucap Wiyanto, dikonfirmasi Rabu (15/3/2023).

Wiyanto melanjutkan, dari 97 persen penduduk yang sudah tercover BPJS, sekitar 60 ribu tercatat sebagai warga miskin. Selain itu juga ada BPJS mandiri, BPJS ASN, TNI-Polri serta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk yang 3 persen penduduk yang belum terdaftar BPJS, memang tidak bisa berobat gratis di rumah sakit. Tapi jika ingin mendapatkan pengobatan gratis harus mendaftar sebagai peserta BPJS. Dengan membayar biaya awal sebesar Rp 35 ribu.

“Masih tetap bisa gratis, asalkan saat itu langsung mendaftar sebagai peserta BPJS. Dulu sebelum ada UHC (Universal Health Coverage), memang harus menunggu dua minggu baru bisa digunakan kartu BPJS. Namun sekarang setelah ada UHC, langsung bisa digunakan walaupun orang tersebut miskin ataupun kaya,” jelasnya.

Setelah terdaftar, masyarakat tersebut harus melanjutkan biaya premi BPJS secara mandiri. “Tetapi kalau warga miskin, akan kami verifikasi lagi. Selanjutnya akan dimasukkan ke dalam PBID (pemberi bantuan iuran daerah),” katanya.

Wiyanto Wijoyo melanjutkan, dengan adanya UHC, masyarakat Kabupaten Malang terbantu pelayanan dalam pengobatan di rumah sakit. Karena hanya dengan menunjukkan KTP, masyarakat akan bisa terlayani pengobatan secara gratis.

BacaJuga :

Philips Future Health Index 2026: AI Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kesiapan Masih Jadi Tantangan

PKG Gresik Capai 28,8 Persen, Targetkan 46 Persen hingga Desember 2026

Itu karena nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP, datanya sudah langsung terhubung dengan BPJS untuk bisa mendapat pengobatan gratis. Namun syaratnya memang harus terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Terpenting Dinkes akan tetap menerima masyarakat yang mau berobat ke rumah sakit. Kalau memang belum punya BPJS, akan kami arahkan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS. Dan di Kabupaten Malang semua warga miskin sudah tercover BPJS”. tukasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJSBPJS Kabupaten MalangDinkes Kabupaten Malangpemkab malangUHCUHC Kabupaten MalangWiyanto Wijoyo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved