email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang dan Bea Cukai Gandeng Media Massa Gempur Rokok Ilegal

by Yondi Ari
20 Maret 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Bea Cukai Malang, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan kampanye Gempur Rokok Ilegal. Sosialisasi Gempur Rokok ilegal menggandeng media massa di Malang Raya untuk publikasi.

Pemkab Malang dan Bea Cukai Gandeng Media Massa Gempur Rokok Ilegal. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Bertempat di area Lelenggahan Warung Tani, Kecamatan Dau Kabupaten Malang acara dialog terbuka digelar membahas terkait menyosialisasikan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Mengusung Tema ‘Peran Media dalam Memberantas Peredaran Rokok dan Cukai Ilegal’.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Teddy Wiryawan mengatakan bahwa sinergitas antara Bea cukai dan Satpol PP dibantu oleh media massa menjadi senjata ampuh untuk menggempur peredaran Rokok Ilegal. Dengan distribusi informasi yang baik akan menekan angka sebaran rokok ilegal di Malang raya.

“Kami bekerja sama dengan media massa paling tidak sosialisasi ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, baik kriterianya maupun dampak rokok ilegal yang merugikan negara dan para pekerja buruh rokok yang terkena dampaknya,” terang Teddy Wiryawan, Senin (20/3/2023).

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Malang, Teddy Wiryawan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Tindakan tegas menanti para pedagang yang nekat menjual rokok ilegal. Teddy berujar, bagi yang mendapati bisa langsung menghubungi Satpol PP Kabupaten Malang untuk dlsegera ditindak.

“Bagi pelanggarnya ada sanksi tegas yang menanti. Jika rekan rekan (media massa) ada yang mendapati tanpa ragu lapor kami saja,” tegasnya.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai Malang, Beni Setyawan mengungkapkan, diantaranya Rokok ilegal adalah yang tidak teregistrasi di data Bea Cukai. Umumnya yang tidak dilengkapi pita cukai resmi dan tidak sesuai dengan jenis rokok yang diperdagangkan.

BacaJuga :

65 ASN Pemkab Malang Pensiun, Sekda: Tetap Berkarya untuk Masyarakat

HUT ke-78 Reserse, Satreskrim Polres Malang Salurkan Sembako untuk Warga

“Jadi rokok itu ada jenis dan ukuran pitanya. Seperti yang terbaru ada gambar sejumlah gewam yang ada di pita cukai. Pitanya juga terdapat di posisi kemasan yang mudah di robek sehingga tidak digunakan lagi,” urai Beni Setyawan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai Malang, Beni Setyawan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Acara dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi peraturan di bidang cukai yang berfokus kepada pemahaman jenis-jenis rokok ilegal beserta ciri-cirinya. Serta bahaya bagi masyarakat dan peran masyarakat dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. (Adv/Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai MalangCukai IlegalKecamatan Daupemkab malangRokok IlegalSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak hingga Hamil di Sidayu Gresik Kurang dari 24 Jam

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

65 ASN Pemkab Malang Pensiun, Sekda: Tetap Berkarya untuk Masyarakat

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Prev Next

POPULER HARI INI

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengamat Nilai Tudingan ke Menko Zulhas soal Bencana Sumatra Bernuansa Politik

BERITA LAINNYA

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Dari Nilai Merah di Singapura hingga Harvard: Kisah Stella Christie, Ilmuwan “Tak Dikenal” yang Dipinang Prabowo

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved