email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curigai Transaksi Tak Wajar, Bapenda Kota Malang Sidak E-Tax Resto

Handi: Pajak Resto Bukan Uang Pemilik Resto Tapi Uang Warga

by Yondi Ari
9 April 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Berdasarkan data dashboard Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, pada Tax Online Monitoring Room. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mencurigai ada transaksi di sejumlah resto yang tidak wajar di bulan Ramadan 1444 hijriah.

Bapenda Kota Malang Sidak E-Tax di bulan Ramadan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

“Kita melihat data transaksi wajar atau tidak. Beberapa transaksi kita temukan ada yang tidak wajar. Karena kosong pada jam tertentu. Padahal waktunya padat pengunjung. Seperti sekarang bulan puasa. Rata rata resto itu penuh orang bukber (buka bersama). Nah antara jam 4 sore sampai 7 malam itu kosong tidak ada transaksi, padahal kita telepon reservasi itu full tidak bisa. Bahkan di akun medsos tertulis full booked,” papar Handi, Sabtu (8/4/2023) saat sidak di lokasi di hadapan awak media.

Handi berujar, Bapenda Kota Malang akan terus menggelar operasi serupa di seluruh Kota Malang. Hal ini merupakan langkah upaya dalam menyelamatkan pajak resto yang dibayarkan oleh masyarakat.

“Jadi pajak resto itu bukan uang yang dikeluarkan oleh pemilik resto, sama sekali tidak. Itu uang yang dibayarkan oleh pengunjung kalo makan di resto, kita di cash 10 persen. Artinya itu uang kita yang dititipkan kepadad resto untuk dikirimkan ke kas daerah. Sebagai pajak resto,” ungkap Handi.

Kata Handi, saat ini sudah 802 lokasi usaha yang terpasang E-tax. Bapenda Kota Malang berencana akan memperbanyak Ekspansi E-Tax.

“Kita akan ekspansi, memperbanyak sebagai bentuk kontrol. Namun disisi lain kami tidak meyakini sepenuhnya e tax itu. Karena kami tidak sepenuhnya percaya pada alat itu, karena bisa diakali dengan banyak sekali cara dimatikan, doble akun. Itu yang kita lakukan penelitian dan sidak,” kata Handi.

Kepala Bapenda, Handi berharap pengusaha di Kota Malang bisa jujur dalam membayarkan Pajak. Mengingat mereka menggelar usaha di Kota Malang.

BacaJuga :

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

“Harapan kami para pelaku usaha di Kota Malang ini jujur, jangan memainkan pajak resto yang seharusnya masuk ke kas daerah. Menjadi biaya pembangunan untuk Kota Malang,” ucap Handi.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sejumlah Resto di Kota Malang Diduga Kelabui E-Tax hingga Miliaran Rupiah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah usaha rumah makan dan restoran di Kota Malang yang diduga melanggar Pajak. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah kawasan ramai di Kota Malang.

Hasilnya, sejumlah pengusaha resto kedapatan melakukan ‘double account’ di perangkat mesin kasir dalam pengoperasian usaha. Diduga hal ini untuk mengemplang pajak E-tax.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, ada kasir yang tersambung dengan E-tax ada yang tidak. Sebagian pembayaran bill pelanggan dilakukan di kasir yang tidak tersambung E-Tax.

Hal ini, kata Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto memungkinkan data transaksi pembayaran tidak tercatat. Sehingga tidak bisa dibuktikan laporan pajaknya.

Sanksi Tegas Menanti Pengemplang Pajak

Handi menegaskan, sanksi tegas menanti para pengemplang pajak. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Sanksi pidana dua tahun. Tapi yang awal ini akan kita kenakan sanksi administrasi. Kalo yang bersangkutan tidak bersedia memenuhi itu ya akan kita limpahkan ke sanksi pidananya. Senin kita panggil semua, sambil kita hitung secara detil berapa tadi,” ujar Handi.

Secara data ada sejumlah resto tersebut pelanggarannya sangat mencolok. Kondisi existing ramai tetapi di jam tertentu nihil transaksi. Kemudian indikasi kedua setoran pajaknya kecil.

“Setelah ini seluruh resto di Kota Malang wajib memasang E Tax secara bertahap. Targetnya tahun ini seluruh resto memiliki E tax,” kata Handi kembali berujar.

Dia juga mengungkapkan, sasarannya pajak resto di Kota Malang senilai Rp150 miliar dari lebih dari 3 ribu resto di Kota Malang. Saat ini yang terpasang sebanyak 802 unit.

“Tahun lalu target Rp105 miliar itu terpenuhi kita dapat Rp107 miliar. Tahun ini kita naikkan Rp150 miliar, dan kami optimis itu bisa tercapai,” pungkas Handi. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bapenda Kota MalangE-TaxPajak Restopemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

BERITA LAINNYA

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved