email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curigai Transaksi Tak Wajar, Bapenda Kota Malang Sidak E-Tax Resto

Handi: Pajak Resto Bukan Uang Pemilik Resto Tapi Uang Warga

by Yondi Ari
9 April 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Berdasarkan data dashboard Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, pada Tax Online Monitoring Room. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mencurigai ada transaksi di sejumlah resto yang tidak wajar di bulan Ramadan 1444 hijriah.

Bapenda Kota Malang Sidak E-Tax di bulan Ramadan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

“Kita melihat data transaksi wajar atau tidak. Beberapa transaksi kita temukan ada yang tidak wajar. Karena kosong pada jam tertentu. Padahal waktunya padat pengunjung. Seperti sekarang bulan puasa. Rata rata resto itu penuh orang bukber (buka bersama). Nah antara jam 4 sore sampai 7 malam itu kosong tidak ada transaksi, padahal kita telepon reservasi itu full tidak bisa. Bahkan di akun medsos tertulis full booked,” papar Handi, Sabtu (8/4/2023) saat sidak di lokasi di hadapan awak media.

Handi berujar, Bapenda Kota Malang akan terus menggelar operasi serupa di seluruh Kota Malang. Hal ini merupakan langkah upaya dalam menyelamatkan pajak resto yang dibayarkan oleh masyarakat.

“Jadi pajak resto itu bukan uang yang dikeluarkan oleh pemilik resto, sama sekali tidak. Itu uang yang dibayarkan oleh pengunjung kalo makan di resto, kita di cash 10 persen. Artinya itu uang kita yang dititipkan kepadad resto untuk dikirimkan ke kas daerah. Sebagai pajak resto,” ungkap Handi.

Kata Handi, saat ini sudah 802 lokasi usaha yang terpasang E-tax. Bapenda Kota Malang berencana akan memperbanyak Ekspansi E-Tax.

“Kita akan ekspansi, memperbanyak sebagai bentuk kontrol. Namun disisi lain kami tidak meyakini sepenuhnya e tax itu. Karena kami tidak sepenuhnya percaya pada alat itu, karena bisa diakali dengan banyak sekali cara dimatikan, doble akun. Itu yang kita lakukan penelitian dan sidak,” kata Handi.

Kepala Bapenda, Handi berharap pengusaha di Kota Malang bisa jujur dalam membayarkan Pajak. Mengingat mereka menggelar usaha di Kota Malang.

“Harapan kami para pelaku usaha di Kota Malang ini jujur, jangan memainkan pajak resto yang seharusnya masuk ke kas daerah. Menjadi biaya pembangunan untuk Kota Malang,” ucap Handi.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sejumlah Resto di Kota Malang Diduga Kelabui E-Tax hingga Miliaran Rupiah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah usaha rumah makan dan restoran di Kota Malang yang diduga melanggar Pajak. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah kawasan ramai di Kota Malang.

Hasilnya, sejumlah pengusaha resto kedapatan melakukan ‘double account’ di perangkat mesin kasir dalam pengoperasian usaha. Diduga hal ini untuk mengemplang pajak E-tax.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, ada kasir yang tersambung dengan E-tax ada yang tidak. Sebagian pembayaran bill pelanggan dilakukan di kasir yang tidak tersambung E-Tax.

Hal ini, kata Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto memungkinkan data transaksi pembayaran tidak tercatat. Sehingga tidak bisa dibuktikan laporan pajaknya.

Sanksi Tegas Menanti Pengemplang Pajak

Handi menegaskan, sanksi tegas menanti para pengemplang pajak. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Sanksi pidana dua tahun. Tapi yang awal ini akan kita kenakan sanksi administrasi. Kalo yang bersangkutan tidak bersedia memenuhi itu ya akan kita limpahkan ke sanksi pidananya. Senin kita panggil semua, sambil kita hitung secara detil berapa tadi,” ujar Handi.

Secara data ada sejumlah resto tersebut pelanggarannya sangat mencolok. Kondisi existing ramai tetapi di jam tertentu nihil transaksi. Kemudian indikasi kedua setoran pajaknya kecil.

“Setelah ini seluruh resto di Kota Malang wajib memasang E Tax secara bertahap. Targetnya tahun ini seluruh resto memiliki E tax,” kata Handi kembali berujar.

Dia juga mengungkapkan, sasarannya pajak resto di Kota Malang senilai Rp150 miliar dari lebih dari 3 ribu resto di Kota Malang. Saat ini yang terpasang sebanyak 802 unit.

“Tahun lalu target Rp105 miliar itu terpenuhi kita dapat Rp107 miliar. Tahun ini kita naikkan Rp150 miliar, dan kami optimis itu bisa tercapai,” pungkas Handi. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bapenda Kota MalangE-TaxPajak Restopemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

BERITA LAINNYA

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved