email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Melalui Kuasa Hukum, Anak Kandung Bantah Gugat Ibunya Soal Warisan

by Sudasir Al Ayyubi
12 Mei 2023

JAVASATU.COM-SURABAYA- Slamet Utomo (57 tahun), melalui kuasa hukumnya yakni Rudy Santoso, SH.,C.N dan Erick Aristo, SH.,CRA membantah jika menggugat ibu kandung bernama Purnamasari (78 tahun) di Banyuwangi soal warisan.

Para kuasa hukum dari Slamet Utomo. (Foto: Istimewa)

Di hadapan awak media, Jumat (12/5/2023), Kuasa Hukum Rudy Santoso mengungkapkan, gugatan Slamet Utomo terhadap ibu kandungnya itu bukan gugatan waris, tetapi gugatan pembatalan atas akta yang cap jempolnya ada paksaan.

“Gugatan klien kami Nomor 184/Pdt.G/2022/PN.Byw bukan gugatan waris, tapi gugatan pembatalan atas akta yang cap jempolnya dipaksa. Sedangkan untuk gugatan di PTUN, diajukan klien kami karena SHM 2450 dan SHM 2452 dialihkan oleh Megawati ketika sedang dalam sengketa,” ungkapnya menjelaskan.

Rudy juga mengungkapkan bahwa Megawati Purnamasari yang menggugat Slamet Utomo lebih dulu, gugatan itu di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

“Bu Megawati justru yang menggugat Pak Slamet lebih dulu di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara 225/Pdt.G/2021/PN.Byw sebelum adanya gugatan Pak Slamet,” terang Rudy

Gugatan Megawati terhadap Slamet Utomo, kata Rudy, adalah tentang waris. Khususnya meminta seluruh harta mendiang Sujianto (suami Megawati) untuk dijadikan miliknya.

Kuasa Hukum, Erick Aristo menambahkan, soal harta warisan Sujianto, ayah dari kliennya sekaligus suami dari Megawati, menurutnya memang sudah sewajarnya untuk dibagi pada para ahli waris.

“Terlepas itu dibagi secara hukum saja, sertifikatnya dibalik nama ke ahli waris. Atau mau dijual terus dibagi dalam bentuk duit (uang), yang pasti klien kami berharap agar haknya tidak dilanggar,” ungkapnya.

Ia juga menyebut ada indikasi bahwa sebagian harta warisnya akan dialihkan pada anak ketiga, Herry Sugiharto. Erick mengatakan, upaya peralihan dilakukan secara diam-diam.

“Nyatanya kenapa sampai ada peralihan secara diam-diam. Suratnya ini menjawab dari suratnya bu Mega yang meminta peralihan pengelolaan dan pengurusan penanggungjawab dealer. Itu nyata, kalau benar itu sampai terjadi berarti hak klien kami sudah dilanggar,” tambahnya.

Ditanya soal apakah ada keinginan dari kliennya untuk menemui sang ibu dan berbicara secara baik antara anak dan orang tua, Kuasa Hukum Erick Aristo menjelaskan, bahwa upaya itu sudah berulangkali coba dilakukan. Namun, selalu menemui kegagalan lantaran tak pernah mau ditemui.

“Istri dari klien kami pernah mencoba menemui sang ibu di rumah Genteng (rumah Herry). Namun tidak diizinkan oleh Herry. Pernah juga kirim biaya hidup, tapi ditolak, malah dikembalikan dengan mengirimi matras (semacam alas tidur). Pernah juga kirim sarang burung walet tapi juga ditolak,” tegasnya.

BacaJuga :

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

Erick menjelaskan, kliennya memang belum bisa berupaya menemui sendiri sang ibu lantaran kondisi fisiknya yang tidak memadai. Ia diketahui sedang menderita stroke, dan dalam masa pemulihan. Ia khawatir, jika harus pergi ke rumah adiknya untuk menemui sang ibu, maka dapat terganggu secara psikologis.

“Klien kami sedang masa pemulihan. Makanya mengirim istri dan anaknya untuk menemui sang ibu, tapi selalu dihalangi,” katanya.

Untuk menunjukkan keseriusannya menjalin komunikasi dengan sang ibu, Slamet diakuinya pernah menyediakan tempat tinggal untuk Megawati. Namun, tawaran itu tak pernah dijawab oleh sang ibu.

Berita sebelumnya: Seorang Ibu Asal Banyuwangi Digugat Anak Kandung Terkait Warisan

Diberitakan sebelumnya di media ini pada Kamis (11/5/2023). Melalui Kuasa Hukumnya Megawati Purnamasari yakni Survita Hendrayanto, SH mengungkapkan bahwa Megawati Purnamasari digugat anak kandungnya bernama Slamet Utomo karena warisan. (Sir/Saf)

Tags: PN BanyuwangiPTUNWarisan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved