email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pagi Beraksi di Dukun Gresik, Sore Motor Dipakai Mencuri di Paciran Lamongan

by Sudasir Al Ayyubi
21 Mei 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Dalam sehari, usai mencuri motor di kawasan Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik, motor hasil curian dipakai mencuri di wilayah Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan. Dan berakhir di Kantor Polsek Dukun, Polres Gresik.

Pelaku AA ditangkap Polisi. Foto: Istimewa)

Aksi itu diketahui dilakukan pria berinisial AA (43 th) asal Jalan Hasanudin gang Nangka Kelurahan Gunungmas Kecamatan Kupangteba Kota Bandarlampung. Dan AU.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom mengungkapkan, kedua pelaku melakukan aksinya pada Kamis (18/5/2023).

“Kamis pagi sekira pukul 09.30 WIB beraksi di Desa Mentaras Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik. Mencuri sepeda motor Honda Vario W 6578 MU milik korban bernama Nur Muhammad Wildan (28 th) warga Desa Mentaras Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik. Kemudian, sore pukul 15.00 WIB motor hasil curian itu digunakan mencari sasaran di wilayah Paciran Lamongan,” beber Kapolres Gresik, Jumat (20/5/2023).

Diungkapkan, saat beraksi di Desa Mentaras, pelaku AA berboncengan dengan AU. Mereka mendapatkan sasaran motor yang kunci kontaknya masih menempel.

“AA yang bertugas mencuri motor milik korban di Mentaras,” ucap Kapolres Gresik.

Kemudian, lanjut Kapolres Gresik, pada sore harinya, pelaku AA dan AU mencuri di Paciran Lamongan dengan mengendarai motor hasil curian di Mentaras Dukun.

BacaJuga :

Skema BOSDA Gresik Ditata Ulang, Pemkab Pastikan Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

“Saat mencuri di Paciran pelaku AA ketahuan warga. Diamankan oleh warga. AA ketangkap, sedang AU melarikan diri. AU saat ini sedang kami buru,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 (4e) KUHPidana. Dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. Adapun barang bukti yang diamankan satu sepeda motor Honda Vario 125. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Adhitya Panji AnomCuranmor GresikKecamatan DukunKecamatan PaciranPolsek Dukun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

ADVERTISEMENT

Skema BOSDA Gresik Ditata Ulang, Pemkab Pastikan Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Cegah Kecelakaan Bus, Polres Malang Perketat Ramp Check Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved