email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemilik Tenant Bertemu Pemegang Saham Malang Plaza, Ini Hasilnya

by Yondi Ari
26 Mei 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Pascamusibah kebakaran beberapa pekan lalu. Kamis (25/5/2023) tim kuasa hukum 12 orang pemilik tenant Malang Plaza bertemu kuasa hukum Pemegang Saham PT Hakim Sentosa. Dalam pertemuannya membahas terkait ganti rugi kepada pemilik tenant Malang Plaza dan status kepemilikan tanah dan bangunan.

Tim Kuasa Hukum Pemilik Tenant Malang Plaza bertemu Pemegang Saham. (Foto: Istimewa)

Pertemuan dilakukan di sebuah Restoran di Kota Malang. Tim kuasa hukum 12 pemilik tenant Malang Plaza diwakili oleh Gunadi Handoko SH, MM, M.Hum sedangkan PT Hakim Sentosa diwakili oleh Ridwan Rachmat, SH, MH.

Dalam pertemuannya, kuasa hukum salah satu pemilik saham PT Hakim Sentosa mengaku belum siap masuk ke pembahasan ganti rugi. Dirinya meminta agar diberikan tenggat waktu untuk melakukan pertemuan berikutnya. Berkaitan dengan pihak pemegang saham PT Hakim Sentosa akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa pada 7 Juni 2023 mendatang.

“Mereka minta waktu karena pemegang saham PT Hakim Sentosa ini pada tanggal 7 Juni 2023 itu mengadakan RUPS luar biasa, dengan agenda pergantian susunan pengurus. Pertemuan hari ini adalah kami minta kejelasan dari pada status tentang kepemilikan, disamping persoalan tentang ganti rugi,” kata Gunadi, Kamis (25//5/2023).

Kuasa Hukum Pemilik Tenan Malang Plaza, Gunadi Handoko SH, MM, M.Hum. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Atas situasi tersebut, kedua belah pihak bersepakat membahas kepastian hal tersebut pada 10 Juni 2023 mendatang. Menunggu pelaksanaan RUPS yang dilakukan para pemegang saham PT Hakim Sentosa selesai dilakukan.

Namun, di sisi lain Gunadi Handoko menilai pertemuan ini membuktikan ada kemajuan atas itikad baik dari pihak pemegang saham PT Hakim Sentosa.

“Artinya ada pertemuan yang selangkah lebih maju, meskipun kami masih harus memastikan agar apa yang diadakan para tenant ini bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Kuasa Hukum Pemegang Saham Malang Plaza, Ridwan Rachmat, SH, MH. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sementara itu, kuasa hukum salah seorang pemegang saham PT Hakim Sentosa, Ridwan Rachmat menegaskan ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

“Kita akan menyelesaikan ini, ada itikad baik, kita akan selesaikan ini dengan baik dan benar. Intinya itu,” ujar Ridwan.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Rencana selanjutnya akan dilakukan komunikasi dengan kuasa hukum para pemilik tenant melalui surat menyurat. Untuk sementara, pertemuan ini gunakan menyamakan persepsi antara pihak pemegang saham PT Hakim Sentosa dengan para pemilik tenant.

“Masih panjang ke depan, nanti kita tunjukkan, ini kepemilikannya bagaimana, kerugiannya apa? Kan harus kita pikirkan ke depan,” pungkas Ridwan. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Gunadi HandokoKebakaran Malang PlazaMalang PlazaRidwan Rachmat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hajatan FIFGROUP Jember, Apresiasi untuk Pelanggan

SMPN 1 Pagak Luluskan 250 Siswa: Jangan Lupakan Orang Tua Setelah Berhasil

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

BERITA LAINNYA

Hajatan FIFGROUP Jember, Apresiasi untuk Pelanggan

SMPN 1 Pagak Luluskan 250 Siswa: Jangan Lupakan Orang Tua Setelah Berhasil

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved