email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemilik Tenant Bertemu Pemegang Saham Malang Plaza, Ini Hasilnya

by Yondi Ari
26 Mei 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Pascamusibah kebakaran beberapa pekan lalu. Kamis (25/5/2023) tim kuasa hukum 12 orang pemilik tenant Malang Plaza bertemu kuasa hukum Pemegang Saham PT Hakim Sentosa. Dalam pertemuannya membahas terkait ganti rugi kepada pemilik tenant Malang Plaza dan status kepemilikan tanah dan bangunan.

Tim Kuasa Hukum Pemilik Tenant Malang Plaza bertemu Pemegang Saham. (Foto: Istimewa)

Pertemuan dilakukan di sebuah Restoran di Kota Malang. Tim kuasa hukum 12 pemilik tenant Malang Plaza diwakili oleh Gunadi Handoko SH, MM, M.Hum sedangkan PT Hakim Sentosa diwakili oleh Ridwan Rachmat, SH, MH.

Dalam pertemuannya, kuasa hukum salah satu pemilik saham PT Hakim Sentosa mengaku belum siap masuk ke pembahasan ganti rugi. Dirinya meminta agar diberikan tenggat waktu untuk melakukan pertemuan berikutnya. Berkaitan dengan pihak pemegang saham PT Hakim Sentosa akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa pada 7 Juni 2023 mendatang.

“Mereka minta waktu karena pemegang saham PT Hakim Sentosa ini pada tanggal 7 Juni 2023 itu mengadakan RUPS luar biasa, dengan agenda pergantian susunan pengurus. Pertemuan hari ini adalah kami minta kejelasan dari pada status tentang kepemilikan, disamping persoalan tentang ganti rugi,” kata Gunadi, Kamis (25//5/2023).

ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Pemilik Tenan Malang Plaza, Gunadi Handoko SH, MM, M.Hum. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Atas situasi tersebut, kedua belah pihak bersepakat membahas kepastian hal tersebut pada 10 Juni 2023 mendatang. Menunggu pelaksanaan RUPS yang dilakukan para pemegang saham PT Hakim Sentosa selesai dilakukan.

Namun, di sisi lain Gunadi Handoko menilai pertemuan ini membuktikan ada kemajuan atas itikad baik dari pihak pemegang saham PT Hakim Sentosa.

“Artinya ada pertemuan yang selangkah lebih maju, meskipun kami masih harus memastikan agar apa yang diadakan para tenant ini bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

BacaJuga :

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Kuasa Hukum Pemegang Saham Malang Plaza, Ridwan Rachmat, SH, MH. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sementara itu, kuasa hukum salah seorang pemegang saham PT Hakim Sentosa, Ridwan Rachmat menegaskan ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

“Kita akan menyelesaikan ini, ada itikad baik, kita akan selesaikan ini dengan baik dan benar. Intinya itu,” ujar Ridwan.

Rencana selanjutnya akan dilakukan komunikasi dengan kuasa hukum para pemilik tenant melalui surat menyurat. Untuk sementara, pertemuan ini gunakan menyamakan persepsi antara pihak pemegang saham PT Hakim Sentosa dengan para pemilik tenant.

“Masih panjang ke depan, nanti kita tunjukkan, ini kepemilikannya bagaimana, kerugiannya apa? Kan harus kita pikirkan ke depan,” pungkas Ridwan. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Gunadi HandokoKebakaran Malang PlazaMalang PlazaRidwan Rachmat
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved