email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dalil Agama Disalahgunakan, NU Kabupaten Malang Desak Polisi Tindak Tegas

by Wiyono
16 Desember 2019

Javasatu, Malang- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang mendesak polisi memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru tidak tetap (GTT) kepada siswa SMPN 4 Kepanjen.

dr. Umar Usman – Ketua PCNU Kabupaten Malang (Foto : Dok Javasatu.com)

Ketua PCNU Kabupaten Malang dr. Umar Usman mengaku prihatin dengan kejadian yang memalukan tersebut, apalagi dilakukan seorang guru.

“Kami sangat prihatin, apalagi dalam melakukan aksinya menggunakan dalil agama, ini sangat keterlaluan,”kata Umar Usman Senin (16/12/2019).

Direktur RSUD Kota Malang ini menyebut, dalil agama yang disalahgunakan ini bisa dikatakan sebagai pelecehan agama yang tidak bisa ditolelir.

“Untuk itu kami mendesak Polres Malang untuk memberikan tindakan tegas dan sanksi berat kepada pelaku tersebut, agar jadi pelajaran bagi semuanya bahwa agama jangan di salahgunakan,”tandas Umar Usman.

Selain meminta sanksi berat, Umar mengaku pihaknya akan memberikan semacam Trauma Healing kepada para korban bekerjasama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.

“Caranya dengan membangkitkan mental dan Psikologi korban, memberikan suntikan semangat dan didampingi agar moral dan mentalnya pulih kembali dan bisa melupakan kejadian yang menyakitkan tersebut,”tutur Umar.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Meski jumlah korban sangat banyak, Umar mengaku yakin dengan dukungan semua pihak, proses tersebut dapat mengembalikan mental korban.

“Kami sebagai salah satu alumni SMPN 4 Kepanjen akan menawarkan hal ini, lantaran kasus ini sangat sensitif karena menyangkut aib makanya kita harus hati-hati agar korban tidak merasa terganggu. Harapannya bisa meringankan dan memberi semangat agar move on dari musibah ini, jangan sampai korban nanti merasa terbebani dengan trauma healing ini ,”ungkap Umar.

Umar mengajak semua elemen masyarakat dan semua komponen pendidikan di Kabupaten Malang untuk ikut bersama mengangkat mental dan trauma korban pelecehan tersebut. Selain itu untuk ikut bersama mengembalikan nama baik sekolah dan meminta semua pihak saling menghormati dan menjaga marwah dunia pendidikan agar kejadian yang dinilai mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Malang tersebut tidak terulang lagi. (Yon/Git/Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Eksekusi Rumah di Malang Diwarnai Dugaan Perbedaan Putusan Pengadilan

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

BERITA LAINNYA

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved