email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

by Syaiful Arif
28 Juni 2023

JAVASATU.COM- Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat diadakan di Rumoh Geudong, Desa Bili, Kemukiman Aron, Kabupaten Pidie, pada hari Selasa (27/06/2023).

Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. (Foto: Puspen TNI/Istimewa)

Dalam pidatonya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) didampingi oleh Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan bahwa pelanggaran HAM yang berat memang telah terjadi dalam berbagai peristiwa di Indonesia. Pengakuan ini muncul setelah Presiden Jokowi membaca laporan detil dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM), yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ungkap Presiden Jokowi.

Beberapa peristiwa yang diakui oleh Kepala Negara termasuk peristiwa-peristiwa bersejarah seperti Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung tahun 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II tahun 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet tahun 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999, Peristiwa Wasior di Papua tahun 2001-2002, Peristiwa Wamena di Papua tahun 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat. Diungkapkan, Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial menjadi langkah pemerintah untuk memberikan prioritas pada pemenuhan hak-hak korban yang berorientasi pada pemulihan korban (Victim Centered). Hak-hak korban yang ditekankan termasuk hak untuk mengetahui kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan, dan hak atas kepuasan.

“Komitmen pemerintah untuk memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat secara adil dan bijaksana, tanpa meniadakan proses penyelesaian secara yudisial,” ujar Presiden Jokowi dalam penutupan pidatonya.

BacaJuga :

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Panglima TNI Turun Langsung, Dorong Prajurit Jadi Motor Ketahanan Pangan

Acara dihadiri oleh Para Menteri Koordinator Republik Indonesia, Panglima TNI, Kapolri, Duta Besar dari beberapa Negara, Para Forkopimda Provinsi Aceh, Masyarakat Korban Konflik, dan para tamu undangan lainnya. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HAMJoko WidodoJokowiLaksamana TNI Yudo MargonoPanglima TNIPresiden RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

BERITA LAINNYA

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved