email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyebab Listrik Padam di Gresik Terungkap, Polisi Ringkus Maling Kabel PLN

by Sudasir Al Ayyubi
8 Juli 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Masyarakat di wilayah Prambangan dan Mayjend Sungkono, Gresik, akhirnya mendapatkan jawaban atas seringnya terjadi padam listrik belakangan ini. Penyebabnya adalah pencurian kabel tembaga yang dimiliki oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Namun, kabar baik datang setelah polisi berhasil mengungkap komplotan maling kabel dan menangkap pelakunya.

Komplotan maling Kabel PLN Gresik tertangkap. (Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Dibeberkan, kejadian pertama pada awal bulan Mei, ketika warga Desa Prambangan dan sekitarnya mengalami padam listrik mendadak. Petugas dari PLN yang tiba di lokasi Desa Prambangan menemukan bahwa kabel trafo di gardu No. NA0294 telah hilang dan terpotong.

Selain itu, laporan dari warga di Jalan Mayjend Sungkono Gang 12 juga melaporkan padam listrik yang banyak terjadi di sejumlah rumah sekitar pukul 07.31 WIB. Petugas kemudian melakukan pengecekan di trafo No.Gardu NA0103 di wilayah tersebut dan mendapati bahwa kabel trafo tersebut juga dalam keadaan terpotong atau hilang.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa padam listrik di Jalan Mayjend Sungkono Gang 12 disebabkan oleh pemotongan atau hilangnya kabel utama trafo ke panel. Akibatnya, pelanggan yang dilayani oleh trafo tersebut mengalami padam listrik.

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik agar dapat ditindaklanjuti.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, melalui Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa anggota Resmob Polres Gresik berhasil menangkap komplotan pencuri kabel PLN saat melakukan patroli rutin di Kota Gresik pada Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, mereka melihat sebuah mobil yang sama persis dengan kendaraan yang digunakan oleh para pelaku saat melakukan aksi pencurian kabel tembaga PLN.

Setelah masuk ke dalam hotel dan melakukan kroscek dengan petugas resepsionis, ditemukan informasi bahwa pemilik kendaraan Expander warna silver metalik menginap di hotel tersebut. Polisi langsung menuju kamar yang ditempati oleh pemilik mobil dan saat pintu diketuk, terduga pelaku membukakan pintu.

BacaJuga :

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

“Sebanyak empat tersangka kami amankan,” tegas AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (8/7/2023).

Para tersangka yang diamankan berinisial ES (39 tahun) dan MH (30 tahun) yang merupakan warga Citangkil, Cilegon, serta HL (31 tahun) dari Anyar, Kabupaten Serang, dan US (31 tahun) dari Menganti, Kabupaten Gresik.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain kabel tembaga seberat kurang lebih 70 kg, satu unit mobil Mitsubshi Expander warna silver metalik, empat gunting tembaga, tiga plat nomor palsu, dan satu kartu e-Tol.

“Keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas AKP Aldhino Prima Wirdhan. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pencurian GresikPencurian Hari IniPolres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved