email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

17 Parpol Ajukan Perbaikan Dokumen Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
10 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah membuka masa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Sebanyak 17 partai politik mengajukan perbaikan dokumen dalam periode tersebut.

Ilustrasi kotak suara Pemilu. (Foto: Istimewa)

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini melalui Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, menjelaskan bahwa waktu pengajuan perbaikan dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, kecuali pada hari terakhir (Minggu 9/7/2023) masa pengajuan perbaikan yang diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.

Anis Suhartini juga menyampaikan bahwa partai politik di tingkat Kabupaten Malang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon setelah mengirimkan data dan dokumen perbaikan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kabupaten Malang.

“PDI Perjuangan mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada 7 Juli 2023. Partai Buruh dan PPP mengajukan perbaikan pada 8 Juli 2023,” ungkap Anis, Minggu (9/7/2022).

Pada hari terakhir pengajuan, yakni, Minggu (9/7/2023), kata dia, sebanyak 14 partai politik mendatangi kantor KPU Kabupaten Malang di Jalan Panji 119 Kepanjen untuk mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon. Partai-partai tersebut antara lain PAN, Partai Ummat, PKB, PKS, Partai Demokrat, Partai Gelora, PKN, Partai Nasdem, PBB, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Perindo.

“Seluruh partai politik berhasil menyelesaikan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon sebelum batas waktu pukul 23.59 WIB,” ucap Anis.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Malang akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bakal calon serta dokumen persyaratan bakal calon pengganti melalui Silon mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

BacaJuga :

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

“Apabila hasil verifikasi administrasi menunjukkan bahwa perbaikan dokumen persyaratan administrasi dan dokumen persyaratan bakal calon pengganti telah dilakukan dengan benar dan tidak terdapat kegandaan pencalonan, maka bakal calon tersebut akan dinyatakan memenuhi syarat (MS). Namun, jika terdapat ketidakbenaran dalam dokumen perbaikan atau terdapat kegandaan pencalonan, maka bakal calon tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” jelas Anis.

KPU Kabupaten Malang kemudian akan menyusun rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) berdasarkan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon.

“Rancangan DCS ini akan ditetapkan mulai 12 hingga 18 Agustus 2023 dan diumumkan melalui media massa cetak harian, media massa elektronik, serta laman dan media sosial KPU Kabupaten Malang selama lima hari, yakni 19 hingga 23 Agustus 2023, guna mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat,” pungkas Anis. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangPartai PolitikPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved