email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Koridor Kayutangan, Bukan Kawasan Perdagangan

by Syaiful Arif
15 Juli 2023
ADVERTISEMENT

KOTA MALANG, JAVASATU.COM – TACB Kota Malang menjelaskan alasan dilarangnya para PKL (pedagang kaki lima) untuk berada di kawasan Koridor Kayutangan Heritage Kota Malang. Menurut TACB, kawasan tersebut sudah ditentukan sebagai kawasan wisata sejarah, bukan kawasan perdagangan.

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, Ki Demang menegaskan bahwa larangan itu hanya berkaitan dengan aturan yang telah ditetapkan. Mengenai pemberdayaan masyarakat, ada cara lain yang bisa dioptimalkan.

“Memang PKL tidak boleh jualan di situ. Kalau diperbolehkan akan melanggar peraturan itu sendiri. Itu lebih soal peraturan, saya tidak bicara pemberdayaannya bagaimana,” Ki Demang menjelaskan.

Di Kayutangan, ada dua kawasan yang berhimpitan namun memiliki status yang berbeda. Untuk Koridor Kayutangan Heritage sendiri dibawah pengawasan cagar budaya. Sedangkan untuk Wisata Kampung Heritage yang letaknya di dalam pemukiman dibawah pengawasan bidang pariwisata.

“Wilayah Koridor adalah wilayah cagar budaya. Di dalam adalah wilayah Pokdarwis. Lha kebetulan di dalam ada kampung tematik, namanya (Wisata Kampung) Kayutangan,” jelasnya lebih lanjut.

Adanya garis tipis yang memisahkan keduanya memaksa kawasan Wisata Kampung Kayutangan Heritage agar mampu memberdayakan ekonominya tanpa harus memasuki Koridor Kayutangan. Menurut Demang, salah satu potensi Wisata Kampung Kayutangan adalah dengan ticketing (penjualan tiket masuk) yang saat ini telah mencapai hingga 300 kunjungan.

“Kita bicara yang di dalam kampung, pemberdayaan. Sekarang ini kalau kita bicara pariwisata, orang yang masuk ke dalam sudah hampir 200-300an,”

BacaJuga :

Rabbani FC Juarai Turnamen Ramadan MCFA Cup 2026 U-10 Malang

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Sedangkan terkait warga Kampung Kayutangan yang ingin berjualan, tetap bisa dilakukan. Dengan catatan, menempatkan dagangannya tidak melampaui garis batas kawasan yang telah ditentukan.

“Orang dalam jualan ke luar jelas gak boleh. Yang boleh itu muntup-muntup di gapura supaya kelihatan,” Ki Demang berikan solusi.

Ki Demang sendiri mengakui adanya kurang koordinasi antara dinas-dinas bersangkutan. Sehingga situasi tersebut menjadi evaluasi bersama untuk bisa membangun kedua wilayah secara kolaboratif dengan lebih baik. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: berita videoDinas Kepemudaan Olahraga dan PariwisataDinas Pendidikan dan KebudayaanKoridor Kayutangan HeritageTim Ahli Cagar BudayavideoWisata Kampung Kayutangan Heritage

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Urus SIM Sambil Tunggu Azan Magrib, Warga Gresik Antusias

Rabbani FC Juarai Turnamen Ramadan MCFA Cup 2026 U-10 Malang

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

BERITA LAINNYA

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved