Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Aremania Ngeluruk Kejari Batu, Tuntut Keadilan Tragedi Kanjuruhan

by Wiyono
1 November 2022

JAVASATU.COM-BATU- Ribuan warga dan suporter Arema bergerak dari alun-alun kota Batu sambil membawa spanduk dan poster mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu di Jalan Sultan Agung Kota Batu Jawa Timur, Selasa (1/11/2022).

(Foto: Istimewa)

Aksi Aremania dari Malang Raya tersebut menuntut keadilan atas korban Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Ada 5 tuntutan dari para Aremania yakni, pertama meminta Kejaksaan untuk bersikap adil dan transparan serta akuntabilitas dalam menangani kasus tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022 yang sudah menimbulkan korban jiwa 135 meninggal dunia dan ribuan lainnya mengalami luka fisik dan psikologis.

Kedua, meminta kejaksaan khususnya Kejaksaan Agung mengawasi ketat dan memberikan perlindungan kepada Jajarannya yang ditugasi dalam menangani kasus tragedi Kanjuruhan dari segala bentuk tekanan, rayuan, Intimidasi dan cara-cara kotor lainnya dari pihak- pihak yang bertujuan dan menginginkan untuk tidak obyektif dan profesional sehingga cenderung mengaburkan fakta-fakta lapangan dan fakta Hukum, hanya demi kepentingan individu, kelompok maupun Golongan tertentu saja.

KONTEN PROMOSI
(Foto: Istimewa)

Ketiga, Meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, untuk menolak dan mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh Penyidik Polda Jatim, agar tidak P-21. Dikarenakan belum ada tersangka penembak gas air mata dan ”Dalang”nya sebagai penyebab utama jatuhnya korban tragedi Stadion Kanjuruhan, sehingga tidak sesuai fakta lapangan dan Fakta hukum yang ada.

Keempat, mereka Meminta Kejaksaan Agar memasukkan Pasal 338 Dan 340 KUHP Atas Nama Keadilan Dalam Penegakan Hukum Kasus Tragedi Kanjuruhan.

Kajari Kota Batu, Agus Rujito (kiri duduk) bersama Anto Baret (kanan duduk). (Foto: Istimewa)

Kelima, meminta dan memohon kepada Kejaksaan agar bisa dan dapat menangkap dan mengadili seluruh pihak-pihak yang secara langsung maupun tak langsung bertindak dan membuat jatuhnya korban jiwa 135 meninggal dunia dan ribuan lainnya luka-luka baik fisik maupun psikis dalam tragedi kelam stadion kanjuruhan untuk diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menyerukan kepada seluruh penegak hukum dan rakyat Indonesia agar menjadikan hukum sebagai Panglima di Nusantara ini.

BacaJuga :

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Obor Porprov IX Jatim 2025 Tiba di Kota Batu Disambut Meriah dan Penuh Semangat

(Foto: Istimewa)

Agus Rujito, SH.MH Kepala Kejaksaan Negeri Batu langsung menemui para Aremania di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batu dan menyampaikan kepada para Aremania bahwa tuntutan para Aremania sudah diemail ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Jaksa yang menangani Perkara terkait Tragedi Kanjuruhan sudah dihubungi By Phone oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu dan di Loudspeaker agar dapat langsung disaksikan oleh Pengacara Aremania serta para Koordinator Aksi Damai.

Kemudian setelah berkomunikasi dengan Jaksa Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, didapatkan informasi bahwa Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengeluarkan surat P-18 yang artinya berkas Perkara dinyatakan belum lengkap dan berkas Perkara akan segera dikembalikan kepada Penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi.

(Foto: Istimewa)

Para Aremania bertepuk tangan atas informasi yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu.

“Dan mereka sangat berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batu yang telah merespon sangat cepat terkait permohonan Aremania agar tidak dikeluarkan P-21” ungkap Agus Rujito.

Dari aksi itu, kata Agus Rujito, para Aremania juga sangat puas karena telah mendapatkan solusi ketika melaksanakan aksi damai di Kejaksaan Negeri Batu. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AremaniaKejaksaan Negeri Kota BatuKejari BatuTragedi Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

ADVERTISEMENT

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

BERITA LAINNYA

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Jelang Bulan Suro, 39 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Asih Mring Sesami di Blitar

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved