email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 14 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Buronan Terpidana Andi Wello Ditangkap Tim Tabur Kejagung

by Yondi Ari
2 Februari 2024

JAVASATU.COM- Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Andi Wello T, Kamis sore (01/02/2024). Andi ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) di Apartemen Kalibata City, Jl. Raya Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.

Andi Wello T merupakan Terpidana tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kalukku dengan nilai kontrak Rp17,7 miliar, dimana Terpidana Andi Wello T selaku pelaksana lapangan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 7620 K/Pid.Sus/2022 tanggal 28 Desember 2022, Terpidana Andi Wello T divonis dengan hukuman pidana 5 tahun penjara.

Adapun tahun 2018 dilaksanakan pembangunan LPP Kelas III Mamuju menggunakan anggaran bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) LPP. Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh PT MJK dengan nilai kontrak Rp17,7 miliar.

Dalam pelaporan pekerjaan tersebut dilaksanakan hingga selesai 100% dan telah dibayarkan seluruhnya, tetapi terdapat kekurangan baik kuantitas maupun kualitas sehingga diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,6 miliar.

“Saat diamankan, Terpidana Andi Wello T bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Andi WelloKejagungPuspenkum Kejagung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemerintah Tetapkan Harga BBM Nelayan Rp15.000 per Liter untuk Kapal 30-200 GT

Hari Pertama Mondok, Santri Baru Pesantren Refah Islami Gresik Disambut Hangat

Kapolres Malang Ganjar 253 Personel dan Warga Berprestasi

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

DPRD Kota Batu Sahkan Raperda APBD 2025, Pemkot Genjot PAD

INTIP Ajak Publik Awasi Kualitas Benih Tebu Program Ratoon Rp40 Miliar di Malang

Bupati Yani Minta Mahasiswa KKN Unair Belajar Langsung dari Masyarakat Gresik

Kepala Bakorwil Malang Ajak Komunitas Jadi Mitra Pembangunan

Kapolres Gresik Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Hari Pertama Masuk Sekolah

Dari Anak Yatim Menjadi Guru Besar, Prof Abdul Chalik Motivasi Puluhan Yatim di Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

MPLS Ramah SD NU Nurul Ishlah Gresik Tanamkan Karakter Anak Hebat

Bupati Gresik Targetkan Semua Sekolah Terapkan Moderasi Beragama

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

INTIP Ajak Publik Awasi Kualitas Benih Tebu Program Ratoon Rp40 Miliar di Malang

BERITA LAINNYA

Pemerintah Tetapkan Harga BBM Nelayan Rp15.000 per Liter untuk Kapal 30-200 GT

Hari Pertama Mondok, Santri Baru Pesantren Refah Islami Gresik Disambut Hangat

Kapolres Malang Ganjar 253 Personel dan Warga Berprestasi

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

DPRD Kota Batu Sahkan Raperda APBD 2025, Pemkot Genjot PAD

INTIP Ajak Publik Awasi Kualitas Benih Tebu Program Ratoon Rp40 Miliar di Malang

Bupati Yani Minta Mahasiswa KKN Unair Belajar Langsung dari Masyarakat Gresik

Kepala Bakorwil Malang Ajak Komunitas Jadi Mitra Pembangunan

Kapolres Gresik Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Hari Pertama Masuk Sekolah

Dari Anak Yatim Menjadi Guru Besar, Prof Abdul Chalik Motivasi Puluhan Yatim di Gresik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved