JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang pada Rabu (13/9/2023) bertempat Aula setempat dilakukan Inspeksi Pemantauan oleh tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Pemantauan dipimpin Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI, Darmawel Aswar, S.H., M.H didampingi Rizal Pahlevi, S.H., M.M selaku Inspektur Muda Pidum dan Datun, pada Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Dellan Febriyaldy, S.H., M.H. selaku Pemeriksa Tugas Umum dan Perlengkapan pada Inspektur Muda Pegasum Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Budi Santoso, S.H. selaku Pemeriksa Intel, pada Inspektur Intel dan Pidsus Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Pendampingan pemantauan juga datang dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Syaiful Anam, S.H., M.H. selaku Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan, dan Proyek Pembangunan pada Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim dan Prabandaru Adhe Kusuma, S.E. selaku Fungsional Auditor Muda pada Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menyampaikan, Inspeksi Pemantauan ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2023 dari Kejagung RI.
“Tujuannya adalah untuk mengevaluasi perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan oleh satuan kerja (satker) Kejaksaan Negeri Kota Malang. Berdasarkan hasil temuan dari Inspeksi Umum yang dilaksanakan pada bulan Maret 2023,” ungkap Eko, Rabu (13/9/2023).
Ia juga mengatakan, pemantauan ini juga sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat Kota Malang dan menjaga integritas lembaga kejaksaan.
“Hasil dari Inspeksi Pemantauan ini akan menjadi acuan bagi Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan dalam menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” tandas Eko Budisusanto. (Dop/Nuh)