email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jaksa Agung Ingatkan Kode Etik Perilaku Jaksa di Era Media Sosial

by Yondi Ari
28 Januari 2024

JAVASATU.COM- Himbauan, Intruksi, dan Edaran mengenai Kode Etik Perilaku Jaksa telah beberapa kali disampaikan, baik melalui edaran maupun dalam berbagai kesempatan. Pemanggilan kembali perhatian ini menjadi relevan di tengah perkembangan media sosial (medsos) dan dunia digital yang mengkhawatirkan. Menurut Jaksa Agung, ST Burhanuddin, seorang Jaksa, sebagai bagian dari penegak hukum, seharusnya menjelma sebagai contoh dan teladan bagi masyarakat.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: Istimewa)

Jaksa Agung menekankan perlunya memulai dari hal-hal kecil, seperti cara berpakaian dan penggunaan seragam Jaksa (Gamjak). Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat membedakan Jaksa dengan aparat hukum lainnya.

“Atribut tertentu, penempatan, dan penggunaannya menjadi sangat penting untuk meningkatkan performa Jaksa. Beberapa atribut, yang melambangkan organisasi dan pendidikan, diadaptasi secara kekinian oleh Jaksa Agung,” imbuhnya menjelaskan, Jumat (26/01/2024).

Kata dia, menjadi seorang Jaksa tidak boleh dianggap enteng dalam berpenampilan. Bahkan sejak lulus dan dilantik, seorang Jaksa sudah dibekali dengan Kode Perilaku Jaksa.

“Seperti larangan memiliki tato, berjenggot, bertindik sembarangan, serta memakai pewarna rambut yang dilarang. Jaksa juga ditekankan untuk tidak memamerkan kemewahan, karena karakter seorang Jaksa melekat pada kepribadian seseorang,” tegasnya.

Jaksa Agung menegaskan kembali bahwa Jaksa tidak boleh mengunjungi tempat-tempat yang dapat merugikan institusi, seperti tempat hiburan malam dan sejenisnya.

“Menjadi seorang Jaksa tidaklah mudah, terutama karena mereka sering menjadi sorotan di masyarakat, terutama di era yang rentan terhadap viralitas,” terangnya menegaskan.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Oleh karena itu, lanjut dia, cara berbicara di masyarakat harus selalu mengutamakan tata krama, adab, dan etika, yang merupakan bagian integral dari hukum yang hidup di masyarakat kita.

“Jaksa harus memiliki kepekaan sosial, rasa empati, dan yang paling penting, Good Character, sehingga Jaksa sebagai penegak hukum yang humanis adalah cerminan Jaksa masa kini dan di masa mendatang. Tidak ada larangan bermain media sosial yang dapat memperkenalkan Jaksa yang humanis dan kinerja Kejaksaan di mata masyarakat. Jadilah Jaksa yang dicintai dan dipercaya masyarakat dalam segala hal,” pungkasnya. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: JaksaKejaksaan AgungST Burhanuddin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Cetak Kader Pengurus Jenazah di Desa Kaumrejo

Di Era Richard Tampubolon, Indonesia Dipercaya Gelar Taekwondo Asia G2

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

BERITA LAINNYA

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Cetak Kader Pengurus Jenazah di Desa Kaumrejo

Di Era Richard Tampubolon, Indonesia Dipercaya Gelar Taekwondo Asia G2

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved