JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan peninjauan lapangan terhadap empat Proyek Strategis Daerah di Kota Malang, Kamis siang (14/9/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek-proyek tersebut serta memonitor kemajuan yang telah dicapai.
Kajari Edy Winarko sangat mengapresiasi kerja sama yang baik antara pihak terkait dalam pelaksanaan proyek ini. Hasil ini membawa dampak besar bagi masyarakat.
“Hasil positif yang telah dicapai adalah bukti nyata bahwa proyek-proyek strategis ini berjalan sesuai dengan rencana dan berpotensi memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Malang,” ungkap Kajari.
Menurut Kajari Kota Malang, peninjauan lapangan ini merupakan salah satu upaya dari Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam menjalankan fungsi pengawasan pembangunan strategis di wilayah hukumnya.
“Kejaksaan Negeri Kota Malang berkomitmen untuk terus mendukung dan memastikan kelancaran pelaksanaan proyek-proyek strategis yang berdampak positif bagi kemajuan Kota Malang,” ujar Kajari Kota Malang menandaskan.
Sementara itu, Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH sekaligus Ketua Tim PPS mengungkapkan, empat proyek yang ditinjau.
“Keempat proyek strategis yang menjadi fokus peninjauan ini antara lain: Pembangunan Saluran Drainase Jalan Ki Ageng Gribig yang dilaksanakan oleh Dinas PUPRPKP Kota Malang, Revitalisasi Pasar Kebalen yang dilaksanakan oleh Dinas Koppindag Kota Malang, Revitalisasi Pasar Buku Wilis yang juga dilaksanakan oleh Dinas Koppindag Kota Malang dan Pembangunan Gedung Baru Puskesmas Cisadea yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kota Malang,” ungkap Eko.
Dalam peninjauan lapangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari masing-masing Dinas terkait turut mendampingi, bersama dengan Konsultan Pengawas dan Kontraktor Pelaksana. Keberadaan mereka memastikan bahwa proyek-proyek ini berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Dari hasil peninjauan lapangan menunjukkan progres yang berjalan telah mencapai deviasi positif, yang berarti bahwa pelaksanaan proyek-proyek tersebut lebih cepat daripada yang dijadwalkan,” kata Kasi Intelijen Eko. (Dop/Arf)