email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah di Tubuh KONI Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
2 Oktober 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang saat ini terus mendalami perkara dugaan penyelewengan penggunaan dana hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang, tahun anggaran (TA) 2022, dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi.

Ilustrasi. (Foto: Dok/Istimewa)

Dana hibah tersebut sebesar Rp 2,5 miliar, salah satunya dikucurkan ke Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Malang sebesar Rp 500 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto, S.H., M.H, mengatakan, saat ini masih dilakukan klarifikasi atas perkara dugaan penyelewengan penggunaan dana hibah tersebut.

“Masih dilakukan klarifikasi, banyak yang telah diminta klarifikasi, baik dari KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia), Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga), bahkan Askab PSSI Kabupaten Malang,” kata Deddy, Selasa (1/10/2024).

Deddy menjelaskan, diperlukan klarifikasi agar secepatnya bisa menguak perkara tersebut. Deddypun mengaku telah melakukan pemanggilan ke beberapa orang yang terkait dalam kasus itu

“Sudah beberapa orang yang sudah di panggil untuk dilakukan klarifikasi oleh pihak Pidana Khusus (Pidsus), hari ini (Selasa 1/10/2024) yang dipanggil untuk klarifikasi itu dari Askab PSSI Kabupaten Malang,” tegasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, klarifikasi Kejari Kabupaten Malang dilakukan karena diduga ada ketidaksamaan antara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah dengan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). (Agb/Arf)

BacaJuga :

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Santri PPI AMF Malang Ciptakan Teh Herbal Putri Malu Atasi Insomnia

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Drummer 13 Tahun Asal Malang Rilis Single Perdana ‘Speak Up’

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

BERITA LAINNYA

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved