email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Terapkan Restorative Justice untuk Tiga Tersangka Perkelahian

by Yondi Ari
3 Februari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mengambil langkah restorative justice dalam menyelesaikan kasus perkelahian yang melibatkan tiga tersangka, yakni HAD (18 tahun), EMM (23 tahun), dan HA (23 tahun). Perkelahian ini terjadi pada 3 September 2023 di sebuah kafe di Kota Malang.

(Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Dalam peristiwa tersebut, HAD dan EMM terlibat konflik verbal yang berujung pada cedera bahu kanan EMM dan luka di lengan kanannya. Keluar dari kafe, EMM bersama HA melibatkan diri dalam pemukulan terhadap HAD, menyebabkan luka lecet di bibir, leher, siku, dan memar di dada serta lengan HAD.

Ketiganya awalnya dijadikan tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Namun, setelah mendengar kronologis kejadian dan menyadari penyesalan dari ketiga tersangka, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Rudy H. Manurung, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Penuntut Umum, bertekad untuk menyelesaikan kasus ini melalui restorative justice tanpa melibatkan proses peradilan.

Usai mencapai kesepakatan perdamaian, Kejaksaan Negeri Kota Malang mengajukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

“Dengan persetujuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, dilakukan penghentian penuntutan, dan pada 31 Januari 2024, ketiganya dilepaskan dari tahanan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Rudy H. Manurung, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H.

Lanjutnya, langkah ini sebagai bentuk pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice.

“Keputusan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang melihatnya sebagai pembelajaran agar lebih berhati-hati dalam bertindak,” tegasnya. (Dop/Arf)

BacaJuga :

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

Semangat Sepak Bola Senang Kembali Hidup di Malang, Trofeo U-50 Digelar 5 Oktober 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangRestorative JusticeRJ

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

ADVERTISEMENT

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sambangi Batik Pitutur di Cerme, Kadisparbud Gresik Terkesan Keindahannya, Pengrajin Minta Ini

BERITA LAINNYA

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved