Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Terapkan Restorative Justice untuk Tiga Tersangka Perkelahian

by Yondi Ari
3 Februari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mengambil langkah restorative justice dalam menyelesaikan kasus perkelahian yang melibatkan tiga tersangka, yakni HAD (18 tahun), EMM (23 tahun), dan HA (23 tahun). Perkelahian ini terjadi pada 3 September 2023 di sebuah kafe di Kota Malang.

(Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Dalam peristiwa tersebut, HAD dan EMM terlibat konflik verbal yang berujung pada cedera bahu kanan EMM dan luka di lengan kanannya. Keluar dari kafe, EMM bersama HA melibatkan diri dalam pemukulan terhadap HAD, menyebabkan luka lecet di bibir, leher, siku, dan memar di dada serta lengan HAD.

Ketiganya awalnya dijadikan tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Namun, setelah mendengar kronologis kejadian dan menyadari penyesalan dari ketiga tersangka, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Rudy H. Manurung, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Penuntut Umum, bertekad untuk menyelesaikan kasus ini melalui restorative justice tanpa melibatkan proses peradilan.

KONTEN PROMOSI

Usai mencapai kesepakatan perdamaian, Kejaksaan Negeri Kota Malang mengajukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Dengan persetujuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, dilakukan penghentian penuntutan, dan pada 31 Januari 2024, ketiganya dilepaskan dari tahanan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Rudy H. Manurung, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H.

Lanjutnya, langkah ini sebagai bentuk pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice.

“Keputusan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang melihatnya sebagai pembelajaran agar lebih berhati-hati dalam bertindak,” tegasnya. (Dop/Arf)

BacaJuga :

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

Mahasiswa UB Membangun Desa Dilepas Mendes, Didorong Kawal 12 Program Prioritas

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangRestorative JusticeRJ

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

ADVERTISEMENT

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Pemkab Gresik Salurkan Insentif untuk 1.100 Hafiz Hafizah, Segini Nominalnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

BERITA LAINNYA

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Dua Korban Kapal Terbalik di Batam Masih Hilang, Bakamla Terus Sisir Selat Nenek

Bakamla Jemput Tiga ABK WNI yang Ditangkap Malaysia di Perbatasan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Jelang Bulan Suro, 39 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Asih Mring Sesami di Blitar

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved